Reporter : Hendrik B
KENDARI – Pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari berinisial K (44) nampaknya bukan pribadi yang bersyukur. Pasalnya, dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS)-nya, Ia seharusnya bisa menjalani hidup berkecukupan.
Namun fakta menyatakan berbeda, bukannya bekerja untuk menjaga, mendidik dan membina narapidana di Lapas Klas II A Kendari, K malah berkongsi dengan narapidana, untuk menjual narkoba sebagai kerja sampingan.
Tindakannya itu pun kini harus disesalinya setelah dirinya dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Brigjend Majid Joenoes Bypass, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (30/07/2019).
Humas BNNP Sultra, Adisak Ray menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pemasok narkotika yang dilakukan seorang oknum pegawai sipir Lapas Klas II A Kendari.
BACA JUGA :
- Ajakan ‘Main’ Bikin Resah, Mahasiswi di Kendari Laporkan Pria yang Masuk Kamar Tanpa Izin
- Aksi Balas Dendam Gagal Total, Polisi Ringkus Pelajar Bersenjata di Kendari
- Ngaku Polisi, 6 OTK Culik dan Keroyok Warga Kendari: Jejak Kekerasan Mengarah ke Arena Biliar Prawira
- Polemik Lahan The Park Kendari, Pemilik Klaim Belum Pernah Terima Pembayaran Sejak 2011
- Sabu 6,5 Kg Masuk dari Malaysia, Kurir Jaringan Internasional Ditangkap di Kendari
- Buron Terakhir Begal Sadis Konda Ditangkap Resmob Polda Sultra, Sembunyi di Depan Hotel Sibela
Berbekal informasi tersebut, petugas BNNP Sultra lalu melakakun penyelidikan secara intensif tentang sepak terjang pelaku sebagai pemasok narkoba
“Saat petugas melihat pelaku langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan sehingga mendapatkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu,” ungkap Adisak saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (31/07/2019).
Tidak sampai disitu, kata Ray, tim dari BNNP Sultra juga melakukan pengembang jaringan pelaku. Dan Ia mengakui barang haram itu diperoleh dari salah seorang napi Lapas Klas II A Kendari berinisial A alias T.
“Pelaku dan barang baktinya diamankan di BNNP Sultra, guna untuk proses lanjut,” pungkasnya. (A)











