Reporter : Hendrik B
KENDARI – Pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari berinisial K (44) nampaknya bukan pribadi yang bersyukur. Pasalnya, dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS)-nya, Ia seharusnya bisa menjalani hidup berkecukupan.
Namun fakta menyatakan berbeda, bukannya bekerja untuk menjaga, mendidik dan membina narapidana di Lapas Klas II A Kendari, K malah berkongsi dengan narapidana, untuk menjual narkoba sebagai kerja sampingan.
Tindakannya itu pun kini harus disesalinya setelah dirinya dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Brigjend Majid Joenoes Bypass, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (30/07/2019).
Humas BNNP Sultra, Adisak Ray menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pemasok narkotika yang dilakukan seorang oknum pegawai sipir Lapas Klas II A Kendari.
BACA JUGA :
- Tim Kuasa Hukum Pribadi Harmin Ramba Resmi Laporkan Pemilik Akun FB Andi Rekkang di Polda Sultra atas Dugaan Tindak Pidana ITE
- Iwan Rompo Banne : Bawaslu Konawe Dalam Proses PAW, Terkait Adanya Aduan
- Penyidik Polres Konawe Sudah Periksa Enam Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes Jaya Suleman
- Bawaslu Sultra Surati Bawaslu Konawe Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi
- Gaki Sultra Tetap Dukung Kinerja Kepolisian Meski Diterpa Isu Tak Baik
- Buka Even Maimo Cinta Rupiah, Sekda Sultra : Dukung UMKM dan Pariwisata
Berbekal informasi tersebut, petugas BNNP Sultra lalu melakakun penyelidikan secara intensif tentang sepak terjang pelaku sebagai pemasok narkoba
“Saat petugas melihat pelaku langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan sehingga mendapatkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu,” ungkap Adisak saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (31/07/2019).
Tidak sampai disitu, kata Ray, tim dari BNNP Sultra juga melakukan pengembang jaringan pelaku. Dan Ia mengakui barang haram itu diperoleh dari salah seorang napi Lapas Klas II A Kendari berinisial A alias T.
“Pelaku dan barang baktinya diamankan di BNNP Sultra, guna untuk proses lanjut,” pungkasnya. (A)