Reporter: Mumun / Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), memberi nilai tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2019 untuk wilayah Sultra. Pemberian penghargaan tersebut diterima Bupati Ruksamin di Yogyakarta, Senin 24 Februari 2020.
Bumi Oheo terpilih sebagai tertinggi dengan nilai 61,75 atau predikat B. Ruksamin mengatakan, sejak dua tahun terakhir pemda berhasil mempertahankan SAKIP menjadi predikat B. 2018 lalu mendapat nilai 60,04.
Menurut Mantan Ketua DPRD Konut ini, kenaikan poin diharapkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan kinerjanya demi penyelenggaran akuntabilitas seluruh ASN.
“Kalau ini ditingkatkan, saya yakin 2020 kita bisa mendapat predikat A. Saya optimis,” ujarnya.
Penghargaan itu lanjut Ruksamin, bentuk tindaklanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP.
Sejak 2016 lalu Pemkab Konut terus mendorong penerapan budaya kinerja mulai dari proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi serta pelaporan kinerja.
“Tekat kami selalu menjadi yang terbaik serta mengharumkan nama pemerintah dan daerah,” tutup Ketua DPW PBB Sultra ini.