NEWS

KPU Kota Kendari Beri Pemahaman pada Parpol melalui Rakor

507
×

KPU Kota Kendari Beri Pemahaman pada Parpol melalui Rakor

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh saat ditemui awak media (Foto: Sardin.D/ Mediakendari.com)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melalui rapat Kordinasi (Rakor) verivikasi administrasi partai politik calon peserta pemilihan umum, serentak tahun 2024. Dengan memberikan pemahaman pada partai politik agar lebih mudah melakukan tindak lanjut terhadap hasil verifikasi administrasi.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, intinya sekarangkan tahapan yang berjalan adalah tahapan verifikasi administrasi, dan sudah sampai pada ujung tahapan. Nanti setelah ini akan masuk pada hasil verifikasi administrasi partai politik, dan ini akan ditindak lanjuti oleh Partai Politik terkait beberapa kategori.

“Pertama adalah kategori keanggotaan ganda, baik internal maupun eksternal, yang kedua mengenai keanggotaan yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya saat ditemui Kamis, 1 September 2022 disalah satu Hotel Kendari.

Baca Juga : Berawal dari Nongkrong Tercipta Ide Coffee Shop di Kendari 

Jumwal menuturkan, kegiatan ini juga tujuannya untuk memberikan sosialisasi pada partai politik, agar lebih mudah melakukan tindak lanjut terhadap hasil verifikasi administrasi.

“Tentu dengan ini mereka akan lebih mudah melakukan tindak lanjut, juga nanti pada masa perbaikan lebih mudah mereka melakukan administrasi, yang disyaratkan untuk ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Disisi lain Ketua KPU Kota Kendari, juga menyinggung mengenai pencatutan nama yang bukan dari Partai Politik, namun namanya di catut oleh Partai Politik. Ada dua cara yang perlu dilakukan yakni, datang mengadu ke KPU juga bisa mengisi formulir di aplikasi info pemilu.

“Terkait dua hal ini, jika laporan masuk di KPU maka kami akan melakukan klarifikasi, dan akan kami kirim ke KPU RI melalui SIPOL dan jika laporan masuk di Aplikasi info pemilu berarti laporan langsung masuk di KPU RI” pungkasnya.

 

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page