Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI ) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu RI.
Direktur Eksekutif LKBH HMI, Abeder Rahmatullah Rorano menjelaskan, pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye saat kunjungan kerja Presiden di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Gorontalo, beberapa waktu lalu.
di Gorontalo dan Kendari,” ujar Abeder kepada mediakendari.com, Senin (04/02/2019).
Abeder menduga dengan bercampurnya agenda politik sebagai Capres dan agenda kenegaraan, maka berpotensi ada penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara.
Ia juga menilai adanya proses penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan Jokowi terkait statusnya sebagai Capres.
“Kami sudah mengecek terdapat surat cuti untuk kampanye yang diajukan Jokowi, untuk tanggal 1 dan 2 Maret. Tapi menurut Abeder, Jokowi saat kunker melakukan pembagian sertifikat yang juga dihadiri ASN,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Masa Jabatan Berakhir, Kini Nurnining Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD II Golkar Konawe, Siap Gelar Musda
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- Golkar Konawe Buka Pintu untuk Semua Kader, Termasuk Purnama Saboli, Musda Tunggu Jadwal Resmi DPD I Golkar Sultra
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
Menurutnya, mengacu ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ayat 1 dan 2 disebutkan, bahwa pejabat negara termasuk Presiden dalam rangka menyelenggarakan kampanye wajib menyerahkan surat pernyataan cuti.
“Kami ingin ini menjadi Clear, agar jangan sampai ketidaktahuan publik ini berpotensi ada salah pahaman kepada yang bersangkutan menggunakan kekuasaan untuk mementingkan diri sendiri,” katanya. (B)











