Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Lukman Abunawas rupanya tidak main-main dengan ancamannya untuk melaporkan Aliansi Masyarakat Sultra (AMS) ke Mabes Polri.
Langkah tegas tersebut diambil Lukman, untuk melawan balik AMS yang sebelumnya telah melapor kan dirinya ke Mabes Polri atas dugaan korupsi dana KONI Sultra serta pemalsuan tandatangan, pada minggu lalu.
Kuasa Hukum Lukman Abunawas, Supriyadi membeberkan, pihaknya akan melakukan pelaporan resmi di Mabes Polri pada Selasa 27 Agustus 2019. Dalam rencana laporannya, ada tiga kasus yang akan disodorkan ke Mabes Polri.
Untuk kasus pertama, kata Supriadi, yakni, pertama adalah tuduhan 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe. Menurutnya, terkait desa fiktif tersebut semua ada desanya dan tidak ada yang fiktif.
“Setelah kami konfirmasi ke Pak Lukman Abunawas, memang itu desa semua ada desanya, tidak ada yang fiktif,” katanya di ruang kerja Wagub Sultra, Senin (26/08/2019).
Selain itu, lanjut Supriadi, pihaknya juga akan melaporkan tuduhan AMS terkait tanda tangan palsu Gubernur Sultra, Ali Mazi yang dituding dilakukan oleh Wagub Sultra.
“Pak Lukman Abunawas itu tidak ada kepentingan di dalamnya dan tidak melakukan pemalsuan tandatangan itu. Kalaupun ada yang keberatan maka yang melaporkan adalah pihak yang tanda tangannya dipalsukan atau pemerintah,” jelasnya.
Kasus berikutnya, ungkap Supriadi, adalah tudingan soal dugaan korupsi dana KONI.
“Terkait ini juga pak Lukman Abunawas tidak pernah korupsi dan hanya melakukan tugasnya sesuai amanah UU,” terang Supriyadi.
Baca Juga :
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
Kata dia, yang akan dilaporkan ini adalah organisasi yang melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri termasuk Aliansi Masyarakat Sultra (AMS) yang korlapnya Laode Hamdan.
“Kami akan laporkan soal pencemaran nama baik, fitnah dan bisa masuk ranah UU ITE,” tukas dia./A