Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Forum Mahasiswa Sultra Bersatu (Formasub) mendesak Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sultra, membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap kasus meninggalnya Randi dan Yusuf.
Hal diungkapkan mahasiswa saat berunjuk rasa di sekretariat DPRD Sultra, Kamis (5/12/2019). Mahasiswa menilai kasus itu belum terbuka jelas ke publik.
Kordinator Lapangan, Yudin meminta DPRD Sultra membuat rekomendasi pembentukan tim tersebut, kemudian menuruskan kepada Presiden RI.
Kata dia, merupakan tanggung jawab negara membantu mancari permasalah yang belum tuntas. Akibat kasus itu, mentak orang tua kedua korban terganggu.
Baca Juga :
- Opini : Ketika Tambang Memanas, Saatnya Polisi Hadir Bersama Masyarakat
- 50 TAMBANG NIKEL KENA POTENSI DENDA Rp80,19 TRILIUN, CERI: Berapa Yang Masuk KAS Negara? BAGAIMANA DENGAN PERUSAHAAN YANG DIKAITKAN ISTRI GUBERNUR SULTRA ASR?
- RESMI: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati-Pamen, 14 PJU Mabes & 19 Kapolda Berganti
“Karena selama ini belum tuntas saat ini, agar mengawal kasus yusuf dan randi,” tegas Yudin, Kamis (5/12/2019)
“Kami tidak pernah berhenti atas peristiwa penembakan yang terjadi, dimna tanggung jawab negara untuk mengembalikan hak-hak yang menjadi pertanyaan publik,” katanya
Di tempat yang sama, Komisi III DPRD Sultra, Tariala saat menemui masa aksi, mengaku akan meneruskan desakan mahasiswa ke pimpinannya.
“Kedatangan saya untuk menampung aspirasi, secara pribadi saya jaminkan diri untuk menurusakan dan dapat ditindak lanjuti ke pimpinan,” ujarnya.











