KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sedang di pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) hari ini Kamis, 16 Maret 2023.
Pemeriksaan itu soal kasus dugaan suap dan gratifikasi izin PT. Midi Utama Indonesia atau Alfamidi yang sebelumnya telah menjadikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kendari, Ridwasyah Taridala dan Tenaga Ahli mantan Wali Kota Kendari Syarif Maulana jadi sebagai tersangka setelah dilakukannya pemeriksaan di Kejati Sultra pada Senin, 13 Maret 2023.
Baca Juga : Timsel Umumkan 10 Nama Calon Anggota Bawaslu yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Tengah Malam
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody menyampaikan bahwa Sulkarnain saat ini tengah diperiksa di ruangan penyidik Kejati Sultra
“Sudah, sudah,” ujarnya.
Baca Juga : IAI Resmi Lantik Ketua dan Anggota Baru Periode 2023-2026
Dirinya menjelaskan, Sulkarnain datang ke Kejati Sultra sekitar pukul 09.30 yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Sekitar setengah 10,” ucapnya.
Diketahui, sebelumnya Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan pertamanya saat dijadwalkan bersama Sekda Kendari dan Tenaga Ahli pada Senin, 13 Maret 2023 lalu.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari