NEWS

Timsel Umumkan 10 Nama Calon Anggota Bawaslu yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Tengah Malam

1051
×

Timsel Umumkan 10 Nama Calon Anggota Bawaslu yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Tengah Malam

Sebarkan artikel ini
Timsel Bawaslu Sultra saat mengumumkan kelulusan tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Sultra

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tim seleksi (Timsel) telah mengumumkan 10 nama calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) yang lulus di tes Kesehatan dan wawancara yang diikuti beberapa hari lalu.

Dari 10 nama dua diantaranya yang lolos dari perempuan yang sebelumnya mendaftar sebanyak 10 orang. Sedangkan Laki-laki sebanyak 53 dan kini tersisa 8 orang.

Nama-nama tersebut nantinya akan melanjutkan tes selanjutnya ke Bawaslu Pusat untuk mendapatkan 5 nama yang menjadi anggota Bawaslu Sultra periode 2023-2028 ke depan.

Baca Juga : IAI Resmi Lantik Ketua dan Anggota Baru Periode 2023-2026

“Selanjutnya mereka ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI,” ujar Ketua Timsel Bawaslu Sultra, Haslita Laburu.

Diketahui, hasil seleksi tes kesehatan itu diumumkan di sekret Timsel Bawaslu Sultra yang terletak di salah satu hotel di Kota Kendari pada Rabu, 15 Maret 2023, sekitar pukul 23.45 WITA.

Namun sebelumnya, ia menyampaikan setelah diumumkannya nama ini masyarakat bisa memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu.

“Kemudian kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Tenggara yang ditunjukan kepada ketua Bawaslu (identitas akan dirahasiakan),” ucapnya.

Baca Juga : Tertuduh Kekerasan Seksual di Baubau Tidak Punya Catatan Kriminal

Adapun nama-nama calon yang lolos tes kesehatan dan wawancara diantaranya sebagai berikut :

1. Bahari
2. Darma
3. Heri Iskandar
4. Hidayatullah
5. Indra Eka Putra
6. Iwan Rompo Banne
7. Mahiluddin
8. Muhammad Arifin Zaenal
9. Sitti Munadarma
10. Zainul Muluk

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page