Reporter : Hasrun
RUMBIA – Unit Pelayanan Publik Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Bombana melarang warga untuk membakar sampah di halaman rumah.
Larangan ini untuk mencegah kebakaran, akibat cuaca yang saat ini memasuki musim kemarau, sehingga dikhawatirkan pembakaran sampah dapat memicu kebakaran pemukiman.
Kabid Damkar Bombana Waridin Amdin menuturkan, memasuki cuaca panas, masyarakat harus lebih sadar dengan tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu api menjadi lebih besar.
“Saat cuaca panas hindari membakar sampah, bagi yang hendak berkantor agar dipastikan semua colokan atau cas di rumah sudah dicabut. Juga regulator tabung dipastikan aman. Dan kalau bisa dicabut dulu (selang regulator tabung gas),” ujar Waridin kepada Mediakendari.Com, Kamis, (22/8/2019).
Ia juga menjelaskan, membakar sampah di musim panas dan ditambah dengan kondisi angin yang kencang akan memudahkan api semakin membesar, sehingga dapat memicu kebakaran.
BACA JUGA:
- Hari ke Tiga Pekan Vaksinasi Tahap Tiga, PKM Rarowatu Capai 50 Persen
- Andi Nirwana Sebbu: Vaksinasi Harus Dilakukan untuk Mencapai Immunity
- Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Pemkab Bombana Organisasikan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
“Kita juga sudah buat surat himbauan di masjid, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah ibu kota agar tidak membakar sampah di depan rumah. Itu juga kan tidak boleh, karena polusi,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menghimbau para petani, agar tidak melakukan pembakaran jerami di sawah, dapat mengakibatkan asap yang tebal dan berdampak pada terganggunya pengguna jalan yang sedang berkendara.
“Terkadang kita spontan kaget, karena api membesar dari pembakaran jerami di sawah,” tegasnya.
Waridin juga mengungkapkan, untuk mengantisipasi kebakaran, telah dibentuk tim terpadu yang melibatkan kepolisian serta instansi terkait untuk mencegah kebakaran di wilayah Bombana. (A)