Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM), meminta agar Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menghentikan sementara proses penyelidikan puluhan warga Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), yang dilaporkan oleh perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan, penghentian proses hukum terhadap puluhan warga Wawonii itu untuk meredam ketegangan dan konflik dengan pihak perusahaan.
“Kita minta supaya ditunda dulu proses hukumnya, bukan berarti kita katakan ada atau tidak ada (kriminalisasi). Sementara tunda dulu, didinginkan dulu suasana disana, dan yang lebih penting penyelesaian izin pertambangan,” jelasnya Ahmad kepada wartawan di Kendari.
Dia menekankan, agar pihak kepolisian mengedepankan upaya persuasif dan dialog bersama warga agar tak terjadi ketegangan yang dapat menimbulkan kerusuhan.
Ahmad menyebut, di Wawonii masih terjadi pro dan kontra antara warga terkait keberadaan perusahaan pertambangan. Jika kepolisian tidak menunda proses hukumnya, maka bisa jadi masalah baru akan muncul.
Baca Juga:
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
“Kami sampaikan agar diperhatikan juga aspek sosial dan lainnya yang terjadi disana. Selesaikan dulu masalah ini di bawah, supaya situasinya kondusif,” katanya.
Menurut dia, tindak kekerasan di Wawonii juga sudah terjadi, imbas dari pro kontra warga.”Tindakan kekerasan sudah mulai terjadi,” ujarnya.
Namun demikian, terkait adanya aduan masyarakat, soal dugaan kriminalisasi warga Wawonii yang menolak tambang. Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apakah ada kriminalisasi atau tidak.