Reporter : Mumun
Editor : Wiwid Abid Abadi
WANGGUDU – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengugat keputusan KPU Provinsi Sultra, nomor : 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019, tentang penetapan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, pada daerah pemilihan (Dapil) enam, yang meliputi Kabupaten Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.
Dimana, dalam keputusan tersebut, KPU Sultra menetapkan PBB meraih 14.750 suara, sedangkan PKS memperoleh 14.712 suara.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK), Republik Indonesia, menolak gugatan PKS tersebut, dengan demikian, satu kursi di DPRD, Sulawesi Tenggara (Sultra), dari dapil enam dipastikan menjadi milik Partai Bulan Bintang (PBB).
BACA JUGA :
- Turun ke Warkop, Kapolres Konawe Selatan Ajak Warga Jaga Kampung : Kamtibmas Tanggung Jawab Bersama
- Santai Tapi Tegas! Wakapolda Sultra Ngopi Bareng Ketua Kopdar Rusmin dan Tokoh Sultra Bisman Saranani, Bahas Kantibmas, Narkoba, Miras Hingga Judol
- Lagi! Polres Konsel Gagalkan Peredaran 50 Sachet Sabu 11,62 Gram di Lamboo Moramo, Pemuda 20 Tahun Diciduk
- Bengkel Seni FISIP UHO Bangkit! Resmi Lantik 73 Anggota Baru di 5 Divisi, Siap Guncang Panggung Seni Kampus
- Jelang HUT ke-75 Humas Polri, Kabag SDM Polres Konsel AKP Sriyanto Pimpin Bakti Sosial di Gereja Siloam : Indahnya Toleransi Polri Bersama Masyarakat
- Bukan Razia, Bukan Penindakan, Fenomena Polri di Jalan di Sultra: Kapolda Atur Lalin, Wakapolda Apel di SMA, Kapolres Konawe Sebrangkan Siswa
Menanggapi putusan MK, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), PBB Sultra Ruksamin, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim hukum, baik dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), maupun dari tim hukum DPW PBB Sultra.
“Atas nama ketua dan pengurus DPW PBB Sultra, saya menyampaikan rasa terima kepada seluruh keluarga besar PBB, atas segala doa dan bantuannya sehingga MK menolak semua gugatan,” kata Ruksamin melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/8/2019).
Ruksamin yang juga Bupati Konawe Utara itu menambahkan, dengan putusan tersebut, maka Sri Susanti yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Konawe Utara akan naik satu tingkat di kursi DPRD Provinsi Sultra.
“Saya ucapkan selamat kepada ibu Sri Susanti menjadi anggota DPRD Provinsi Sultra mewakili PBB,” ujarnya. (B)











