Reporter : Erwino
RAHA – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Raha.
Pasalnya, di momen 17-an ini sebanyak 139 mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Selain itu, sebanyak 4 napi diusulkan akan langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas II B Raha, Masrul menjelaskan, pada 17 Agustus mendatang, ada empat orang napi yang akan bebas, satu orang napi anak dan tiga orang dewasa yang tercatat kasus pidana umum.
“Selain mengusulkan kebebasan empat orang napi, rutan juga mengusulkan remisi untuk 139 napi, baik untuk kasus pidana umum maupun napi kasus pidana khusus,” tuturnya.
BACA JUGA :
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Kolaborasi Kuat! Pemda Muna dan Kemenkumham Sultra Genjot Pembentukan Posbankum Desa-Kelurahan
- Kunjungan Kerja ke Muna, Kapolda Sultra Perkuat Sarana Operasional Polri
- Pertemuan Perdana Direksi Dan Komisaris Baru Bersama Pejabat Eksekutif Bank Sultra; Sinergi Menuju Pencapaian Target Kinerja 2025
- Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polisi di Muna Bangun Sumur Bor dari Uang Pribadi
- Ketua Dekranasda Prov. Sultra Serahkan Bantuan ke Perajin Tenun Desa Masalili dan Dorong Promosi Produk Lokal
Masrul menjelaskan, semua Napi diusulkan, sepanjang mereka memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani tahanan. Karena semua napi memiliki hak untuk diusulkan mendapatkan remisi.
Menurutnya, setiap napi yang telah menjalani masa tahanan enam bulan berhak diusulkan untuk mendapat remisi, termasuk napi pidana khusus yang divonis di bawah empat tahun.
“Bagi napi pidana khusus yang divonis di atas empat tahun, berhak diusulkan remisi jika memiliki justice collaboratory (kerjasama membongkar kasus), seperti kasus narkoba,” ungkap Masrul.
Dia menambahkan, untuk jangka waktu remisi, masing masing napi berbeda-beda, tergantung lama menjalani masa tahanan. “Napi yang sudah menjalani masa tahanan empat atau enam tahun, sudah bisa dapat remisi enam bulan,” terangnya. (A)











