Reporter: Ferito Julyadi
Editor: Taya
KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) terus melakukan sosialisasi Aplikasi Online Single Submission (OSS). Aplikasi ini diperuntukan untuk pendataan dan pelayanan berbasis aplikasi izin usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari, Sri Yusnita menjelaskan sejak diluncurkan pada Juni 2018 lalu aplikasi OSS masih dikeluhan sejumlah masyarakat pelaku usaha karena laman sering tidak bisa diakses. Meski demikian tak jarang pelaku usaha belum memahami aplikasi tersebut.
“Masih banyak teman-teman pelaku usaha yang belum melek teknologi, itu menjadi sebuah kesulitan bagi kami. Kalau pun melek, ketika kami bantu mengakses OSS untuk pendataan, terkadang server tiba-tiba down. Ini berlaku seluruh Indonesia,” ujarnya, Jumat (22/11/2019).
BACA JUGA:
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
- Program Makan Bergizi Gratis Nasional Gagal Kontrol Kualitas, Temuan Batu di Konawe Jadi Bukti Sorotan!
- Kasus Korupsi dan Praktik Ilegal di Konawe, Ini Target Kerja Kapolres Edi Raharjono
Saat ini, lanjut Sri, aplikasi OSS terus ditingkatkan dari versi sebelumnya 1.0. menjadi 1.1. dan tengah dalam masa percobaan.
“Versi 1.1 masih dalam tahap uji coba. Kami masih menggunakan versi 1.0, sampai versi baru disetujui oleh pusat,” katanya.
Selain itu, DPM PTSP juga menyosialisasikan regulasi dan metode atau cara yang ada di perizinan.
“Kami juga menjaring aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Melalui kegiatan, banyak masukan untuk kami agar lebih berbenah dan mengevaluasi pelayanan kami,” ucapnya. (B)











