Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan 10 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu, hasil operasi penangkapan Januari hingga Maret 2019.
Sebelum pemusnahan, Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sultra melakukan pengujian sampel barang bukti, disaksikan Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tersangka serta para tamu undangan.
Hasil pengujian 10 sampel barang bukti tersangka yang diambil secara acak oleh Biddokkes, membuktikan bahwa seluruh barang bukti itu mengandung zat amfetamin atau sabu.
Setelah itu, selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti dengan menggunakan mesin mobale incenerator dengan suhu 700 C. Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto mengatakan, barang bukti 10 Kg sabu yang dimusnahkan ini merupakan Narkoba yang disita 13 tersangka, yang ditangkap antara periode Januari hingga Maret 2019.
“Pemakaian 1 gram sabu biasa dikomsumsi tiga orang. Jadi dengan memusnahkan 10.000 gram sabu, telah menyelamatkan 30.000 jiwa manusia di Sultra,” jelas Iriyanto usai pemusnahan barang bukti jenis sabu, Rabu (27/3/2019).
Ia juga menghimbau masyarakat di Sultra khususnya generasi muda, agar menghindari narkoba dan jangan pernah berniat untuk mencobanya.
Baca Juga :
- Geger Sultra, Kapolda Himawan Bayu Aji Disorot BEM UHO, Jabatannya Pas di Masa Sadap Presiden Prabowo
- Bidpropam Polda Sultra Sidak ke Personel, Pastikan Bebas Vape dan Judi Online
- Kapolda Sultra Rangkul Komunitas Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Berantas Kejahatan Jalanan
- Bukan Makar, Yusril Bongkar Pasal yang Jerat Listyo Sigit, Cuma UU Penyadapan dan ITE
- Mantan Kapolri Listyo Sigit Cs Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri Usai Ditetapkan Tersangka Operasi Sadap Ilegal Presiden Prabowo
- Polri Tetapkan Mantan Kapolri Listyo Sigit Tersangka – Sadap Presiden, Pejabat, hingga Media
“Kita akan menjadi lemah karena narkotika yang selalu beredar, namun ketika narkoba itu kita musnahkan maka Negara kita akan kuat,” tutupnya. (A)











