Reporter: M Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi kembali memperpanjang masa jabatan La Ode Mustari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekeratris Daerah (Sekda) Sultra, selama sepekan kedepan.
Perpanjangan itu karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Pusat terkait penunjukan Pj Sekda Sultra.
Saat dikonfirmasi Mediakendari.com, Mustari membenarkan dirinya kembali dipercaya menjadi Plh Sekda Sultra.
“Iya. Plh masih saya. Sampai minggu depan,” singkat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra itu via sambungan selulernya, Selasa (26/11/2019).
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Mantan Pj Bupati Buton Selatan itu sebelumnya menjabat Pj Sekda Sultra selama enam bulan. Tanggal 15 November lalu masa jabatan Mustari berakhir.
Sebelumnya, Ali Mazi menyerahkan sepenuhnya penunjukan Sekda Sultra kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Itu kebijakan Pak Menteri Dalam Negeri. Kita tunggu dia turunkan itu Pj. Sekda Sultra,” katanya.
Untuk nama, Ali Mazi juga belum tahu, namun biasanya Mendagri mengutus pejabat Eselon II Kemendagri. (B)











