Reporter : M. Ardiansyah R.
Editor: Kang Upi
KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis nilai tukar petani (NTP) Sultra periode Agustus 2019 mengalami penurunan sebesar 0.37 % dibanding bulan Juli 2019.
Pada Juli 2019, NTP Sultra tercatat sebesar 93,78 persen. Maka dengan penurunan ini NTP Sultra pada periode Agustus 2019 sebesar 93,44 persen.
Kepala BPS Provinsi Sultra Mohammad Edy Mahmud menjelaskan, presentase penurunan NTP dipengaruhi adanya pergerakan menurun atas lima subsektor pembangun NTP.
“Sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,78 % dan subsektor perikanan sebesar 0,66% sedangkan sub sektor tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 0,05% subsektor hortikultura 0,8% dan sektor peternakan sebesar 1, 84%,” jelas Mohammad Edy Mahmud, dalam rilis pers di Kantor BPS Sultra, Senin, (2/9/2019).
Baca Juga:
- Ikut Mandiri Tarian Kolosal di Istana Negara, 18 Putri Sultra Tidak Disupport Pemprov Sultra
- Malyqa Aurora Janyqa Bertindak sebagai Pembawa Baki pada Upacara HUT RI ke-81 di SMA Negeri 4 Kendari
- Miris!! Bertahun Tahun Tarik PAD di Pantai Wisata Toronipa, Pemda Konawe hanya Miliki Aset 1 Unit MCK
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
- Plt Lurah Toronipa Sebut Ada “Pungli” di Pos PAD Pariwisata Konawe, Hasilkan Rp 4 Hingga 5 Juta oleh Warga pada Malam Hari
- Plt Lurah Toronipa Indawati Ganti Tiga Aparat RT/RW dapat Dukungan dari Bupati Yusran
Edy juga menuturkan, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar Petani dalam presentase tertentu.
“Daya tukar term of trade dari produk pertanian dan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi semakin tinggi maka NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani,” ujarnya. /A











