NEWS

Pameran Pembangunan HUT Sultra ke 59, Dishut Sultra Pamerkan Berbagai Produk Hasil Hutan Binaan Program Perhutanan Sosial

943
×

Pameran Pembangunan HUT Sultra ke 59, Dishut Sultra Pamerkan Berbagai Produk Hasil Hutan Binaan Program Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut mengambil peran dalam menyukseskan gelaran Pameran Pembangunan hari ulang tahun (HUT) Sultra ke 59.

Dedikasi untuk menyukseskan gelaran tersebut salah satunya ditunjukkan melalui kemeriahan stand pameran Dishut Sultra di momen tersebut yang menampilkan berbagai kekayaan fna potensi hutan di Bumi Anoa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dishut Sultra, Ardiansyah menjelaskan sesuai visi Misi AMAN, pihaknya menampilkan seluruh potensi hasil hutan di stand pameran pembangunan Dishut Sultra, baik dari jenis potensi kayu maupun non kayu.

“Jadi yang kami tampilkan baik hasil hutan jenis kayu maupun non kayu seperti madu, gula aren, olahan jahe, ada juga potensi flora misalnya yang ada disini ada anggrek endemik yakni anggrek sorume,” kata Ardiansyah, Jumat 12 Mei 2023.

Menurutnya, potensi hasil hutan yang ditampilkan pada pameran tersebut merupakan potensi yang sudah dikelola oleh masyarakat yang dibina melalui program Perhutanan Sosial.

“Jadi ini semu potensi yang sudah kita kelola selama ini dan mendatangkan manfaat secara ekonomis bagi masyarakat di Sultra melalui pengelolaan hutan,” ujarnya.

Ardiansyah menjelaskan, perhutanan sosial merupakan program untuk memberikan akses bagi masyarakat untuk turut mengelola dan memanfaatkan hutan, tanpa menghilangkan fungsi konservasi dan ekologisnya.

Program ini sendiri sukses dilaksanakan Dishut Sultra yang mengelola sekitar 2,3 juta kawasan hutan yang membentang disepanjang jazirah Sultra.

Dishut Sultra sendiri dalam menyukseskan program ini dibantu dengan 25 unit pengelolaan teknis dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), 1 Balai Tahura dan 1 balai benih.

“Untuk luasan kawasan hutan di Sultra seluas 2,3 juta, dengan1 juta hektar diantaranya merupakan hutan lindung dan sisanya yakni hutan kawasan konservasi seluas 8588 hektar,” paparnya.

Ia menyebut, sebelum ada program Perhutanan Sosial, masyarakat kurang menerima manfaat dari kekayaan hutan, sehingga ada rasa enggan untuk turut menjaganya.

“Jadi kami membuka akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan hutan, sekaligus menjaga hutan nya tersebut, jadi masyarakat memanfaatkan lahan dibawah tegakan hutan, tapi fungsi nya tetap terjaga bahwa itu hutan, tegakan kayunya tidak boleh ditebang,” jelasnya.

 

Ardiansyah menuturkan, setelah pemerintah merilis program Perhutanan Sosial ini, maka masyarakat bisa memanfaatkan dan mengambil potensi dan kekayaan hasil hutan bahkan selama 35 tahun.

” Itu terlebih dahulu mengurus izin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dengan melalui program ini potensi hutan dikawasan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan masyarakat setempat untuk membantu peningkatan ekonominya.

“Jadi potensinya tiap daerah itu beda-beda, misalnya ada potensi pariwisatanya yang selama ini belum terkelola, ya bisa dikelola. Atau di daerah lainnya ada potensi non kayu misalnya untuk pertanian itu bisa juga,” ujarnya.

Melalui program ini juga, lanjutnya, Dishut Sultra tidak hanya memberikan izin tapi juga memberikan penguatan kepada masyarakat melalui berbagai bantuan yang diberikan.

“Misalnya bantuan alat ekonomi produktif, yang diberikan kepada kelompok-kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah yang beraktifitas mengelola potensi hutan,” terangnya.

Dirinya berharap, dengan pengelolaan hutan bersama masyarakat, hutan bisa lebih terjaga kelestariannya dan ekosistemnya dan masyarakat mendapatkan manfaatnya.

“Jadi masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya secara ekonomi, dan dengan mereka memanfaatkan hutan maka ada kepedulian,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page