Reporter : Ardilan
Editor : Taya
BAUBAU – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora) untuk dua wilayah di Kepulauan Buton (Kepton).
Kepala Kanim Baubau, M. Yusuf mengatakan, pihaknya akan membentuk Tim-Pora di Kabupaten Buton Selatan (Busel) dan Kabupaten Buton Utara (Butur). Tim tersebut rencananya akan dibentuk pada Juli 2019 ini.
“Kita akan bentuk bulan ini (Juli,red). Tim-Pora ini yang harus kita perkuat. Dengan Tim-Pora ini pemantauan orang asing bisa terdeteksi,” ucap M. Yusuf kepada Mediakendari.com dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).
Kata Yusuf, persoalan orang asing bukan semata-mata wewenang Imigrasi. Namun instansi terkait juga memiliki kewenangan yang sama.
“Kewenangan itu milik semua instansi terkait baik Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, TNI maupun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker),” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah membentuk Tim-Pora Kabupaten pihaknya juga berencana membentuk Tim-Pora Kecamatan.
BACA JUGA :
- Lembaga organisasi Tamalaki Pobende Wonua Sultra Lakukan Kegiatan Pengkaderan/ Diksar yang ke 23
- Gubernur ASR Jawab hasil Pansus LKPJ DPRD Sultra di Rapat Paripurna
- Bupati Yusran Pimpin Langsung Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Desa Sekabupaten Konawe
- KONI Siap Mengharumkan Nama Kendari di HUT Sultra ke 61 di Kolaka
- Wakili Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD
- Di Apel Pagi, Bupati Konawe Nonaktifkan Empat Pejabat Atas Dugaan Pelanggaran Disiplin
“Dengan adanya Tim-Pora Kecamatan ini maka pengawasan akan diperluas. Nantinya pihak Kecamatan sendiri akan berkolaborasi dengan Desa maupun kepala Dusun,” tandasnya.
Untuk diketahui, wilayah kerja Tim-Pora Kanim Baubau saat ini yang sudah dibentuk meliputi wilayah Kota Baubau, Kabupaten Muna, Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) serta Kabupaten Bombana.
Untuk Kabupaten Bombana, yang masuk dalam wilayah kerja Kanim Baubau yaitu Kepulauan Kabaena. (a)