MUNA – Sepasang kekasih dibawah umur dan dua pasangan selingkuh yang sedang asyik “Indehoy” dibulan ramadhan terjaring operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu.
Pasangan bukan suami istri (pasutri) itu terjaring dipenginapan Naizalia dijalan lumba-lumba lorong kepeting Kelurahan Laiworu pada Selasa 26 April 2022 sekitar pukul 21.15 Wita yang dipimpin oleh Ps. Kanit Propam, Aiptu Hasbi Hamzah.
Mereka pun nampak pasrah saat digelandang ke kantor Polsek Katobu lantaran tidak mampu menunjukkan indentitas resmi sebagai pasutri saat dimintai polisi.
Baca Juga : Gubernur Ali Mazi: Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Tenggara Mencapai 4,10 Persen
Ironisnya dari ketiga pasangan mesum itu salah satunya adalah pasangan paruh baya berinisial M (56) dan merupakan oknum PNS salah satu kantor balai dengan pasangannya K (53).
Sementara pasangan kekasih dibawah umur berinisial LKD 18 tahun (pria) dan S 15 tahun (wanita), kemudian LB berusia 42 tahun (pria) dan YE 29 tahun (wanita) yang keduanya masih memiliki pasangan sah.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan membenarkan, giat cipkon intens dilaksanakan setiap harinya sehubungan adanya operasi ketupat tahun 2022 yang digelar Polres Muna selama bulan ramadhan dengan menyasar premanisme, sajam, judi, miras, narkoba, dan prostitusi.
Sementara razia yang dilakukan tim khusus (timsus) Polsek Katobu dipenginapan Naizalia berdasarkan laporan dari warga sekitar terkait dugaan adanya sepasang kekasih dibawah umur masuk ke penginapan dan menyewa salah satu kamar.
“Betul pasangan kekasih dibawah umur itu didapati didalam kamar dan setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh disetiap kamar juga ditemukan dua pasangan bukan pasutri,” ujar LM Arwan kepada MediaKendari.Com.
Baca Juga : Pimpin Rapat Paripurna HUT Sultra Ke 58, Ketua DPRD Bilang akan Terus Berkontribusi Terhadap Masyarakat
Saat ini ketiga pasangan mesum itu lanjut Arwan telah diamankan dikantor Polsek Katobu untuk dilakukan pendataan.
Tak lupa Arwan menghibau kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Katobu untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak saat keluar rumah apalagi pada malam hari.
“Razia cipkon akan terus dilaksanakan hingga jelang hari raya idul fitri,” ungkap mantan Kapolsek Tampo itu.
Penulis : Arto Rasyid
Facebook : Mediakendari