KendariPOLITIK

Paslon Rajiun-La Pili Dilapor ke Bawaslu Sultra

1096
×

Paslon Rajiun-La Pili Dilapor ke Bawaslu Sultra

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Tim Pemenangan Rusman Emba - Bahrun Labuta (Tarbaik), Darmono. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ardiansyah Rahman.

Reporter : Ardiansyah Rahman
Editor : Ardilan

KENDARI – Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna, Rusman Emba – Bahrun Labuta berakronim Terbaik, Darmono melaporkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM. Rajiun Tumada – La Pili ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Paslon berakronim RAPI itu dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Rajiun-La Pili diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanyenya.

Ia mengaku, sebelum ke Bawaslu Sultra pihaknya sempat melaporkan Rajiun-La Pili ke Bawaslu Muna. Namun laporan itu seolah tidak digubris.

“Diduga Devisi Penindakan Bawaslu Muna, tidak adil, tidak cermat dan benar-benar tidak memahami dirinya sebagai seorang pengawas pemilu yang seharusnya dia harus mengawasi seluruh pasangan calon,” ungkap Darmono Kamis 12 November 2020.

Melihat perlakukan Bawaslu Muna yang mengabaikan laporan, Darmono juga meminta Bawaslu Sultra melakukan supervisi ke Bawaslu Muna karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.

“Pada saat kita melaporkan dimana diduga ASN terlibat pada kampanye di Kecamatan Pasikolaga, Desa Lambelu. Selain pelanggaran melibatkan ASN, pihaknya juga berkampanye diluar jadwal yang telah ditentukan,” terangnya.

Ia juga membeberkan Panwaslu Kecamatan Lohia juga banyak menemukan paslon RAPI ikut melibatkan perangkat desa. Saat melaporkan hal itu, kata Darmono, tidak ada klarifikasi dari Bawaslu Muna. Bahkan masalah tersebut dihentikan secara tiba-tiba.

“Itu perangkat desa berorasi, kan aneh. Ketika tim kami melapor itu tidak ada klarifikasi dari pada saksi, tidak dipanggil terlapor. Tiba-tiba masalah dihentikan, pada saat kita melapor itu bukti-bukti sudah ada. Devisi penindakan pelanggaran tidak menindak lanjuti kasus itu, ada apa?,” tukasnya.

Sementara itu, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Sultra, Siti Munadarma mengatakan pihaknya akan melakukan rapat untuk menindak lanjuti aduan tersebut.

“Kemungkinkan kita akan turun di Kabupaten Muna untuk melakukan pendampingan untuk mengetahui sejauh mana proses laporan yang diadukan tim Paslon Terbaik. Jika diterbukti ada keberpihakan dari oknum Komisioner Bawaslu Muna, Bawaslu provinsi akan melakukan pembinaan,” tandasnya.

You cannot copy content of this page