Reporter : Indras
Editor : Kang Upi
KONAWE – Jatuhnya korban dari warga Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) dan peserta aksi menolak tambang lainnya akibat kekerasan aparat keamanan, menggugah keprihatinan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Pasalnya, dalam aksi yang berujung ricuh itu turut menjadi korban sejumlah kader HMI, dan organisasi kepemudaan lainnya, yang mendukung gerakan warga Wawonii di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga :
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
- Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional untuk Kendari, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan ke 9 Kecamatan
- Bhayangkari Polda Sultra Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir
- Jembatan Rusak di Poleang Utara Kembali Makan Korban, Warga Desak Perbaikan Permanen
- Peserta Mudik Gratis di Kendari Mengaku Dimintai Rp12 Ribu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Mayat Perempuan Ditemukan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polisi Selidiki Kasus
Fungsionarias Pengurus Besar HMI, Bidang Lingkungan Hidup, Muhammad Ikram Palase mengecam insiden pemukulan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP dan aparat kepolisian.
“Kami mencekam tindakan refresif oknum aparat kepolisian yang mengakibatkan sejumlah masyarakat dan belasan mahasiswa Wawonii luka-luka,” ungkap Mantan Ketua Umum IPPMIK Kendari ini.
Ikram yang juga mantan Presiden Mahasiswa STIKES Mandal Waluya ini menyebut, pemukulan atas masa aksi telah mencoreng wajah demokrasi Indonesia, dan merupakan pengekangan hak rakyat untuk menyampaikan kritik atas kebijakan pemerintah.
“Saya meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mempresure persoalan tersebut sampai selesai,” ujarnya.
Baca Juga :
- Dikbud Konawe Minta Pengelola MBG Sampaikan Laporan Berkala Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- PLT Kepala Dikbud Konawe, Ahmad Djauhari Minta Satuan Pendidikan Patuhi 7 Poin Ini saat SPMB
- Pasien Keluhkan Beli Obat di Luar, BPJS Kesehatan Konawe Instruksikan Rumah Sakit Ganti Uang Pasien
- Kabar Gembira! BPKAD Konawe Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Ditargetkan Tuntas Juli 2026
- Diduga Langgar Prosedur Mediasi, Pernyataan Lurah Asinua Konawe “Tidak Ada Tanahnya” Disorot Publik
- WALHI Kecam Penahanan Tiga Petani Asal Routa oleh Polda Sultra
Ia juga menegaskan, bahwa tidak boleh ada aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, sebab akan ada musibah besar mengintai masyarakat jika 13 IUP tidak segera dicabut Pemerintah Provinsi Sultra.
“Tidak boleh ada aktivitas pertambangan disana. Merujuk RTRW Konawe Kepulauan, disana memang daerah yang bukan peruntuhkan tambang. Jadi wajib hukumnya aktivitas tambang ditiadakan,” pungkasnya. (A)









