Reporter : Indras
Editor : Kang Upi
KONAWE – Jatuhnya korban dari warga Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) dan peserta aksi menolak tambang lainnya akibat kekerasan aparat keamanan, menggugah keprihatinan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Pasalnya, dalam aksi yang berujung ricuh itu turut menjadi korban sejumlah kader HMI, dan organisasi kepemudaan lainnya, yang mendukung gerakan warga Wawonii di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga :
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
- Program Makan Bergizi Gratis Nasional Gagal Kontrol Kualitas, Temuan Batu di Konawe Jadi Bukti Sorotan!
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
- Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional untuk Kendari, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan ke 9 Kecamatan
- Bhayangkari Polda Sultra Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir
- Jembatan Rusak di Poleang Utara Kembali Makan Korban, Warga Desak Perbaikan Permanen
Fungsionarias Pengurus Besar HMI, Bidang Lingkungan Hidup, Muhammad Ikram Palase mengecam insiden pemukulan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP dan aparat kepolisian.
“Kami mencekam tindakan refresif oknum aparat kepolisian yang mengakibatkan sejumlah masyarakat dan belasan mahasiswa Wawonii luka-luka,” ungkap Mantan Ketua Umum IPPMIK Kendari ini.
Ikram yang juga mantan Presiden Mahasiswa STIKES Mandal Waluya ini menyebut, pemukulan atas masa aksi telah mencoreng wajah demokrasi Indonesia, dan merupakan pengekangan hak rakyat untuk menyampaikan kritik atas kebijakan pemerintah.
“Saya meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mempresure persoalan tersebut sampai selesai,” ujarnya.
Baca Juga :
- Satgas KSD DPP LAT Layangkan Surat Kedua ke SCM, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Sumber Daya
- LSM FKPK dan GERAK Minta Pernyataan Sekretaris LPM soal Kepemilikan Wisata Pantai Toronipa Diuji
- Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
- Plt Lurah Toronipa Sebut Ada “Pungli” di Pos PAD Pariwisata Konawe, Hasilkan Rp 4 Hingga 5 Juta oleh Warga pada Malam Hari
- TEGAS! Pimpinan BULOG Unaaha Hendra Dionisius: Beras Banpang Tidak Layak Kami Ganti 2×24 Jam
Ia juga menegaskan, bahwa tidak boleh ada aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, sebab akan ada musibah besar mengintai masyarakat jika 13 IUP tidak segera dicabut Pemerintah Provinsi Sultra.
“Tidak boleh ada aktivitas pertambangan disana. Merujuk RTRW Konawe Kepulauan, disana memang daerah yang bukan peruntuhkan tambang. Jadi wajib hukumnya aktivitas tambang ditiadakan,” pungkasnya. (A)











