KENDARI – Jumlah Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara yang terpapar Covid-19 terus bertambah. Data terakhir setelah dilakukan Swab Antign sebanyak 61 Pegawai dinyatakan positif, Selasa 15 Februari 2022.
Untuk Kantor Wilayah (Kanwil) terdapat 12 dinyatakan positif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari sejumlah 18 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari sebanyak 3 orang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari sebanyak 6 orang, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebanyak 1 orang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Baubau 4 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari sebanyak 10 orang, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari sebanyak 7 orang.
Baca Juga : Sekab Ferdinan : Perayaan HUT Konawe ke-62 Ditiadakan, Fokus Giat Baksos
Dalam zoom meeting yang diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H Muslim, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Pejabat Struktural Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba menegaskan pada jajarannya agar mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi penyebaran virus ini. Untuk jajaran pemasyarakatan (Lapas/Rutan), ia meminta agar penitip makanan untuk warga binaan tidak memasuki kantor.
“Untuk Lapas/Rutan bagi yang menitip makanan jangan masuk dalam Kantor. Lakukan seperti yang telah dilaksanakan Lapas Kendari yaitu penitipan sistem Drive Thru,” pinta Silvester.
Baca Juga : Polres Baubau Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Sementara untuk jajaran Keimigrasian, Kakanwil telah mengarahkan Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau untuk Karantina Kantor dikarenakan banyak pegawainya yang terpapar Covid-19. Terkait pelayanan paspor, Silvester mengarahkan untuk melakukan sistem jemput bola sebagaimana telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Saya minta tetap patuhi protokol kesehatan, terus laporkan perkembangan Covid-19 ini,” kata Silvester.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang menambahkan saat ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam mengatasi pelonjakan jumlah pegawai yang terpapar diantaranya melakukan penyinaran UV Sterilizer, membagikan multivitamin dan koordinasi untuk pelaksanaan vaksin lanjutan.
“Terhitung mulai hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 dilaksanakan penyinaran menggunakan UV Sterilizer secara bertahap pada seluruh ruangan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemenkumham Sultra setelah jam kantor. Kita juga telah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Vaksin Dosis III (Booster). Sementara untuk ASN dan PPNPN yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan pemantauan oleh Tim Monitoring Covid-19 di Satker masing-masing secara berkala, serta telah diberikan obat-obatan dan multivitamin,” pungkasnya.
Penulis : Sardin.D