BAUBAUHEADLINE NEWSMETRO KOTANEWS

Pembangunan Jalan Lingkar di Baubau Berlanjut, Telan Anggaran 10 M Lebih

644
×

Pembangunan Jalan Lingkar di Baubau Berlanjut, Telan Anggaran 10 M Lebih

Sebarkan artikel ini
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Baubau, Rustam. Foto : Ardilan/Mediakandari.com/B

Reporter : Ardilan
Editor : Wiwid Abid Abadi

BAUBAU – Pembangunan jalan lingkar di Kota Baubau kembali berlanjut ditahun 2019 ini. Sesuai rencana, jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Bungi, Sorawolio dan Betoambari itu akan dilanjutkan lagi sejauh 2,2 kilo meter, dan menelan anggaran senilai Rp 10.402.514.200.

Kepala Bidang (Kabid), Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Rustam, menjelaskan, pembangunan jalan lingkar tahun 2019 ini merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun 2018 lalu.

Jika tahun lalu yang dibangun pada wilayah Kecamatan Bungi, maka tahun ini, pihaknya melanjutkan pembangunan diwilayah Kecamatan Sorawolio.

“Dulu yang dikerjakan itu, dari bagian Bungi menuju Sorawolio, sejauh dua kilometer. Sekarang kebalikannya, dari Sorawolio kembali ke Bungi dengan jarak sekitar 2,2 kilometer,” jelas Rustam kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (6/8/2019).

BACA JUGA :

Rustam mengungkapkan, item pekerjaan yang akan dibangun untuk jalan lingkar tahun ini berupa perbaikan geometri, pengaspalan, pembuatan drainase, serta talud dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR

“Saya sudah panggil rekanannya, mungkin besok mereka sudah siap mobilisasi alat, karena baru MC nol. Kalau sudah MC nol kita panggil ulang rekanannya mengukur ulang dilapangan. Item terbesarnya ini diperbaikan geometri jalan, karena kondisi penurunan jalan yang masih tinggi. Kalau aspalnya yang digunakan aspal hot mix,” jelasnya.

Rustam juga menambahkan, proyek jalan lingkar tahun ini dikerjakan oleh perusahaan bernama PT Anugerah Julu Borita, beralamat di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Rincian waktu pekerjaan tersebut berdasarkan kontrak dalam surat perjanjian waktu pelaksanaan, pengerjaan dimulai dari17 Juli dan selesai pelaksanaannya 13 Desember 2019.

“Proyek ini juga kita pakai pendampingan dari Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Baubau,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page