Reporter: Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bombana bakal mendigitalisasi tata kelola administrai dan keuangan di desa.
Kepala DPMD Bombana, Hasdin Ratta menuturkan, rencana digitalisasi desa bakal dilakukan mulai tahun 2020 mendatang. Untuk program tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan regulasinya.
Hal itu diungkapkan Hasdin Ratta, dalam pelatihan bagi Sekretaris Desa (Sekdes) se Kabupaten Bombana yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Rumbia, Jum’at (22/11/2019).
Baca Juga :
- Dikbud Konawe Minta Pengelola MBG Sampaikan Laporan Berkala Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Isu Razia Pajak di SPBU Beredar, Pertamina Pastikan Operator Hanya Layani Penyaluran BBM
- 3.500 Siswa SMA, SMK, dan SLB Terima Beasiswa Pemprov Sultra
- PLT Kepala Dikbud Konawe, Ahmad Djauhari Minta Satuan Pendidikan Patuhi 7 Poin Ini saat SPMB
- Pasien Keluhkan Beli Obat di Luar, BPJS Kesehatan Konawe Instruksikan Rumah Sakit Ganti Uang Pasien
- Kabar Gembira! BPKAD Konawe Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Ditargetkan Tuntas Juli 2026
“Kita latih mengelola administrasi pemerintah desa, pengelolaan keuangan juga penggunaan seskudes serta mekanisme regulasi yang mengatur desa,” ujar Hasdin Ratta pada MEDIAKENDARI.com.
Diungkapkannya, dari 121 desa se Bombana, masih sekitar 50 desa yang belum terhubung dengan jaringan internet. Meski demikian, program digitalisasi desa tetap akan dilaunching saat HUT Bombana, Desember 2019 mendatang.
Menurutnya, program ini sendiri merupakan gagasan Bupati Bombana, H.Tafdil. Bupati sendiri, kata Hasdin, sudah menegaskan jika keberhasilan daerah ditentukan kualitas tata kelola desa.
“Maka dari itu perangkat desa adalah pendukung kepala desa. Karena tidak mungkin Bombana berhasil maju, kalau desa tidak baik,” pungkasnya. /B











