Redaksi
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe bakal menggelar konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Setrategis (KLHS) berkaitan dengan Penyusunan Materi Teknis Rencana Rinci Tata Ruang di sekitar Kawasan Industri Konawe.
Konsultasi publik tersebut rencananya digelar Selasa (13/8/2019) di Hotel Anugrah, Unaaha, Konawe.
Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan menjelaskan, konsultasi publik tersebut digelar berdasarkan surat Direktur Kawasan Direktorat Jenderal Tata Ruang Nomor 09/Um.200/PK.04.01/12/VIII/2019 tertanggal 3 Agustus 2019.
BACA JUGA :
- Audiensi Warga Amberi vs PLN Nusantara Power Tidak Temui Titik Terang, Wabup Konawe: Jika Warga Menolak, Perusahaan Harus Angkat Kaki
- Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
- BULOG Cetak Rekor Sejarah, Pengadaan Beras Tembus 4 Juta Ton
- Gagas Sampara Raya Cup I, Doktor Suryadi : Wadah Silaturahmi 8 Kecamatan dan Cetak Bibit Unggul Sepak Bola Konawe
- Kapal Rakyat Mati Mesin di Perairan Lapuko, Basarnas Kendari Kerahkan Tim Rescue
- GERAK-SULTRA Soroti Dugaan Keracunan Siswa SMA Tonggauna, Desak BGN dan Polisi Periksa Pengelolaan MBG
“Dalam rangka menjaring aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan terkait,” kata Ferdinand dalam keterangan persnya, Senin (12/8/2019).
Dalam kegiatan tersebut akan hadir Stakeholder dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sultra dan Tim Pendamping Penyusun RRTR Pemerintah Kabupaten Konawe, akademisi, perwakilan industri dan tokoh masyarakat.











