Redaksi
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe bakal menggelar konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Setrategis (KLHS) berkaitan dengan Penyusunan Materi Teknis Rencana Rinci Tata Ruang di sekitar Kawasan Industri Konawe.
Konsultasi publik tersebut rencananya digelar Selasa (13/8/2019) di Hotel Anugrah, Unaaha, Konawe.
Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan menjelaskan, konsultasi publik tersebut digelar berdasarkan surat Direktur Kawasan Direktorat Jenderal Tata Ruang Nomor 09/Um.200/PK.04.01/12/VIII/2019 tertanggal 3 Agustus 2019.
BACA JUGA :
- Satgas KSD DPP LAT Layangkan Surat Kedua ke SCM, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Sumber Daya
- LSM FKPK dan GERAK Minta Pernyataan Sekretaris LPM soal Kepemilikan Wisata Pantai Toronipa Diuji
- Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
- Plt Lurah Toronipa Sebut Ada “Pungli” di Pos PAD Pariwisata Konawe, Hasilkan Rp 4 Hingga 5 Juta oleh Warga pada Malam Hari
- TEGAS! Pimpinan BULOG Unaaha Hendra Dionisius: Beras Banpang Tidak Layak Kami Ganti 2×24 Jam
“Dalam rangka menjaring aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan terkait,” kata Ferdinand dalam keterangan persnya, Senin (12/8/2019).
Dalam kegiatan tersebut akan hadir Stakeholder dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sultra dan Tim Pendamping Penyusun RRTR Pemerintah Kabupaten Konawe, akademisi, perwakilan industri dan tokoh masyarakat.











