Redaksi
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menanggapi alasan IPTU Triadi, oknum perwira Polres Kendari yang dipecat karena bolos selama 62 hari dan mengaku dan mengaku menjadi tukang ojek.
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, gaji dan tunjangan seorang perwira seperti IPTU Triadi sudah sangat cukup. Jadi, kata Harry, tak ada alasan bagi seorang anggota Polisi meninggalkan tugasnya dengan alasan mengojek.
“Take home pay (gaji dan tunjangan) seorang perwira seperti yang bersangkutan (IPTU Triadi), dengan masa dinas kepolisian yang cukup lama, sudah lebih dari cukup,” jelas Harry kepada mediakendari.com, Senin (12/8).
Menurut Harry, saat ini, anggota Polri, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan kinerja, yang jumlahnya tergantung dari kinerjanya.
BACA JUGA :
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- 50 TAMBANG NIKEL KENA POTENSI DENDA Rp80,19 TRILIUN, CERI: Berapa Yang Masuk KAS Negara? BAGAIMANA DENGAN PERUSAHAAN YANG DIKAITKAN ISTRI GUBERNUR SULTRA ASR?
- Polisi Amankan Kericuhan di Area Tambang Nikel PT Askom Matarape, Sejumlah Warga Paksa Operator Turun dari Alat Berat
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
- LIRA Sultra Desak Kejati Periksa Gubernur ASR Terkait Dugaan Aliran Dana Pilkada dari PT TMS
- Tambang Nikel PT Kasmar Tiar Raya Telan Korban, M Nawir Dianiaya hingga Kritis di RS Jafar Harun
“Anggota Polri saat ini, selain menerima penghasilan dalam bentuk gaji, juga mendapat tunjangan kinerja,” sambungnya.
Harry menambahkan, untuk gaji dan tunjangan seorang perwira seperti IPTU Triadi adalah sekitar Rp 8 juta.
“Penghasilan seorang perwira seperti yang bersangkutan bisa mencapai Rp 8 juta, itu gaji termasuk tunkin (tunjangan kinerja),” ungkapnya.
“Jadi (Gaji dan tunjangan) sangat cukup, memang dasarnya, yang bersangkutan adalah pelanggar disiplin kepolisian, terlebih yang bersangkutan seorang perwira, yang seharusnya menjadi teladan bagi anggotanya,” tutupnya.











