ADVNEWS

Pemda Konawe Telah Menyerahkan KUA-PPAS Perubahan ke  DPRD

1279
×

Pemda Konawe Telah Menyerahkan KUA-PPAS Perubahan ke  DPRD

Sebarkan artikel ini

KONAWE, Mediakendari.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyerahkan rancangan kebijakan umum anggaran dan perioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Senin 14 Agustus 2023.

Penyerahan dokumen untuk APBD-P itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan.
“Pendapatan daerah baru terealisasi sekitar 28 persen dari target pendapatan daerah,” kata Ferdinand Sapan.

Ia menyebut, saat ini pendapatan asli daerah (PAD) yang diraup oleh Pemda Konawe baru sekitar Rp 61 miliar. Angka tersebut masih jauh dari target pihaknya sebesar Rp 217 miliar. Ferdinand berharap, kondisi ini menjadi perhatian bersama dalam pembahasan APBD Perubahan 2023 mendatang. Dalam rangka memproyeksil potensi-potensi dikemudian hari yang berdampak pada postur APBD.

Ferdinand menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah menunggu perubahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 terkait sisi pendapatan lainnya yakni transfer pemerintah pusat.

“Pemerintah Kabupaten Konawe telah merumuskan kebijakan belanja daerah terhadap perubahan APBD 2023 ini tetap berusaha memastikan agar keseimbangan fiskal tetap terjaga,” jelasnya.

Ia juga mengajak agar semua pihak bijak menjaga postur APBD agar risiko-risiko defisit anggaran masih dapat dikendalikan.

Sementara itu, Ferdinand mengungkapkan, pihaknya memproyeksikan pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan Rp1,689,749,506,701. Proyeksi belanja daerah sebelum perubahan Rp1,653,419,683,316.

Penerimaan pembiayaan daerah sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan sebesar Rp34,346,547,615. Pengeluaran pembiayaan sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan tetap sebesar Rp70,680,361,000.

“Pengeluaran ini masih menunggu keputusan BPKP terkait dukungan dana-dana Pilkada oleh KPU, Bawaslu dan TNI/Polri 2024 serta kebutuhan dana pilkada lainnya,” katanya. (Adv).

You cannot copy content of this page