Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk memekarkan wilayah Kecamatan Nambo, terganjal tapal batas antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kendari, Sahabuddin akibat masalah tapal batas Kecamatan Nambo dan Konsel tersebut, membuatnya tidak diberikan nomor register dari Pemerintah Pusat.
“Memang soal titik koordinat tapal batas itu menjadi kendala,” ujar Sahabuddin usai Rapat Paripurna di DPRD Kendari, Senin (18/11/2019).
Olehnya itu katanya, Fraksi Golkar meminta Pemkot agar secepatnya menyelesaikan persoalan tapal batas yang dipermasalahkan Pemerintah Pusat, agar Nambo secepatnya menjadi Kecamatan defenitif.
“Ini kan hanya persoalan administrasi. Pemerintah Pusat meminta agar Pemkot merapikan itu,” jelasnya.
Baca Juga :
- Lawan PT SCM Routa, HIPTI Sultra Naungi Terbentuknya Kualisi Besar
- Kapolda Sultra Saksikan Pemeriksaan Senpi Anggota, Pastikan Penggunaan Sesuai SOP Dengan Pengawasan Melekat
- Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi
- Balai Bahasa Sultra Cari Generasi Muda untuk Duta Bahasa 2026
- Mayat Perempuan Ditemukan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polisi Selidiki Kasus
- Koalisi Save Routa Muncul, PT SCM Didesak Realisasikan Pembangunan Smelter
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala menjelaskan, jika problem tapal batas tersebut tidak diselesaikan dalam tahun 2019 ini. Maka Nambo tidak mendapat aggaran untuk tahun 2020.
“Kalau tidak selesai soal titik koordinatnya, maka tidak akan dianggarkan,” papar Ketua Komisi yang membidangi pemerintahan ini.
Meski demikian katanya, secara keseluruhan semua Fraksi DPRD Kendari menyetujui melanjutkan pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Nambo.
“Memang ada beberapa catatan soal pemekaran Kecamatan Nambo ini, tapi semua Fraksi sepakat dilanjutkan pembahasannya,” pungkas Ketua Fraksi PKS itu. /B









