Reporter: Syaud Al Faisal
Editor: La Ode Adnan Irham
LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berinisiatif membangun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sendiri. Kini rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk itu sudah akan dibahas di DPRD.
Sekretaris Daerah, Kostantinus Bukide mengatakan, air merupakan kebutuhan dasar manusia yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Bahkan air termasuk aspek sosial dan perekonomian masyarakat. Kata dia, setelah melakukan pembahasan lintas sektoral, mengkaji kebutuhan masyarakat akan akses dan pengelolaan air bersih, serta regulasi terkait, bentuk BUMD yang tepat adalah perusahaan umum daerah.
“PDAM juga sebagai suatu BUMD yang dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah,” katanya saat diwawancarai usai menyerahkan Ranperda PDAM di DPRD Buteng, Senin (11/11/2019).
Saat ditanya kenapa tidak mengambil aset PDAM Kabupaten Buton yang ada di Buteng, Mantan Kadis Sosial Buton Selatan itu menegaskan, akan tetap fokus membentuk perda dan perusahaannya.
Baca Juga :
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2026, Kapolres Konut Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik
- Epson Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Media, Diawali Olahraga Padel
- Jelang Berbuka Puasa, Ditlantas Polda Sultra Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan
- BPR Bhatramas Konawe Luncurkan Operasi Pasar Murah: Bantu Masyarakat Miskin dan Tekan Inflasi
- Warga Perempuan Routa Surati Komnas HAM, Keluhkan Dampak Aktivitas PT SCM
- PJU Ditlantas Polda Sultra Tinjau Pos PAM Pohara, Petakan Titik Rawan Laka Jelang Mudik Lebaran
Katanya lagi, Buteng belum berpikir mengambil alih aset milik Kabupaten Buton, karena barang yang telah dipisahkan dari kekayaan daerah, ada aturan mainnya dan tidak sama dengan aset aset lainnya.
“Kalau kita take over aset-aset PDAM Buton yang ada di Buteng itu. Kita audit dulu, berapa total nilainya dan pilihannya dua, apakah kita bayar ataukah nanti masuk pada bagian penyertaan modal ke kita, intinya kita buat dulu PDAM Buteng” tegasnya. (B)











