KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat Konsel.
Komitmen itu, juga disampaikan Bupati Konsel H Surunuddin Dangga saat membuka Rapat Koordinasi Pokja Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penyerahan piagam kepatuhan tinggi pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI untuk kabupaten Konsel. Bertempat di Auditorium kantor bupati konsel Selasa, 22 Maret 2022.
Surunuddin Dangga dalam sambutannya, menyambut baik diselenggarakan rapat dan Sosialisasi tersebut, dia menekankan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Baca Juga : Pemkot Kendari Gelar Musrenbang RKPD untuk Susun Pembangunan 2023
Dewasa ini, tuntutan akan kualitas dan akses pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Inovasi kreatif OPD penting untuk dikedepankan sehingga memberikan solusi praktis warga masyarakat yang memerlukan kepastian, transparansi dan percepatan.
“Daerah harus mampu menghadirkan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan publik,” Sambung Surunuddin.
MPP nantinya tambah Surunuddin akan dilengkapi dengan fasilitas counter pelayanan, tempat bermain anak, ruang laktasi, ATM Centre, fasilitas difabel, meeting room,dan perpustakaan publik.
“Dengan dibangunnya nanti Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi warga. Ini juga meningkatkan kualitas layanan dan kinerja aparatur Kabupaten Konsel kedepannya, untuk itu saya minta juga dukungan dari teman-teman wartawan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP I Putu Darta, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan serta memantapkan pelayanan publik yang bersifat akuntabel, profesional, mudah dan cepat.” Dengan kegiatan ini kami berharap bisa mendongkrak daya saing berusaha dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Dinas Bina Marga Sultra Harap Aspal Buton Bisa Digunakan Hingga 10 Persen untuk Pembangunan Jalan
Lebih lanjut Putu mengatakan, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan fungsi pelayanan baik Pusat maupun Daerah serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau dan aman.
Dikesempatan itu, Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, menyerahakan piagam kepatuhan tinggi pelayanan publik tahun 2021. Kata dia dari penilaian Ombudsman Pemda konsel memperoleh predikat hijau sebagai predikat tertinggi.
“Di Sultra ada tiga kabupaten yang mendapat penilaian hijauh yakni Kabupaten Bombana, Kota Kendari dan Kabupaten Konsel,” terangnya.
Mastri mengakatan Pemda Konsel sudah kedua kalinya menerima piagam penghargaan kepatuhan tinggi pelayanannya. Yang pertama di tahun 2019 dan tahun ini.
“Di tahun 2020 kemarin tidak ada penilaian dari ombudsman, itu disebabkan karena pandemi Covid-19,” bebernya.
Penulis : Erlin