Reporter: Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, untuk mengejar predikat daerah dengan sistem pelayanan terbaik di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, berdasarkan evaluasi Ombudsman Perwakilan Sultra di tahun 2018 lalu, belum ada daerah di Sultra yang mendapat poin hijau. Untuk Kota Kendari sendiri, hanya mendapat poin kuning.
“Jadi pembenahan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kendari harus terus ditingkatkan agar kita dapat predikat tersebut,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, untuk poin kuning dari Ombudsman Perwakilan Sultra bisa disebabkan adanya variabel penilaian yang belum diketahui secara paripurna oleh sebagian Kepala OPD Lingkup Pemkot Kendari.
“Hanya dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kota Kendari saja yang diganjar poin hijau oleh Ombudsman Perwakilan Sultra,” tambahnya.
Dari hasil evaluasi tersebut, kata Sul, ada juga OPD yang meraih rapor merah, yang menandakan harus dilakukan perbaikan. “Hasil tersebut juga menandakan, kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di intansi yang bersangkutan masih rendah,” tambahnya.
Baca Juga :
- Biro Logistik Polda Sultra Raih Penghargaan Satker Pengelolaan BMN Terbaik Tahun 2024
- Polda Sultra Gelar Doa dan Dzikir Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Angkat Tema “Polisi Untuk Masyarakat” Polda Sultra Gelar kejuaraan Liga Mini Soccer
- Gelar Bakti Sosial Peringati HUT Bhayangkara ke 79, Ditreskrimum Polda Sultra Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
- Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Sultra : Polisi Tanamkan Nilai Tribrata
- KONASI Minta Kapolri Copot Kapolres Konsel dan Eks Wakapolres Konsel dari Institusi
Ditempat yang sama, Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo menjelaskan, bahwa dibutuhkan komitmen kepala daerah dan kepala unit kerja instansi untuk mencapai predikat pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, ada dua kriteria yang dijadikan pedoman bagi Ombudsman dalam memberikan penilaian pelayanan publik di tiap daerah, yakni, aspek kepatuhan dan indeks maladministrasi.
“Jika diperlukan Ombudsman Perwakilan Sultra siap memberikan pendampingan kepada pemkot Kendari untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (B)