Reporter: Muh. Ardiansyah R.
Editor : Taya
KENDARI – Pulau Bokori dan Toronipa akan menjadi wilayah administrasi Pemerintah Kota Kendari yang sebelumnya dari Pemerintah Kabupaten Konawe.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara, La Ode Ali Akbar mengatakan Pemkot Kendari telah melakukan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait hal tersebut. Pihaknya saat ini mengundang kedua kepala daerah yakni Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.
“Kita harus petakan dulu yang rencananya pada awal Januari 2020. Pada saat dipertemukan antara Wali Kota Kendari dan Bupati Konawe dihadapan Gubernur, sudah ada peta,” ucapnya, saat ditemui MEDIAKENDARI.com, Selasa (31/12/2019).
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konawe, apabila Pulau Bokori dan Toronipa masuk pada wilayah administratif Kota Kendari, lanjut La Ode Ali Akbar, tidak akan berpengaruh.
“Harus ada kesepakatan terlebih dahulu dari DPRD, yang terpenting kedua belah pihak sepakat. Jadi tinggal kita dudukan aturan administrasinya,” ungkapnya.
BACA JUGA :
- BEM UHO Gelar Sedekah Ramadhan di Panti Asuhan, Tebar Kepedulian di Bulan Suci
- DLH Sultra Sebut Izin PT Bahana Wastecare Tak Tercatat, Puskom Desak Aktivitas Dihentikan
- LIRA Sultra Desak BPK RI Audit Tambang Nikel PT SCM, Smelter Dinilai Belum Terealisasi
Menurutnya, Pemkot Kendari bersama Pemerintah Kabupaten Konawe merupakan wilayah Pemerintah Provinsi Sultra tidak ada yang dirugikan, sebab pengelolaan tersebut akan kembali kepada masyarakat.
“Mereka kelola untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi, jadi dimana wilayah itu masuk, tidak ada yang rugi,” tambahnya.(b)











