Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD melakukan rapat paripurna penyusunan Rancangan Peraturan Daearah (Raperda) terkait rencana pembangunan industri di Sultra tahun 2019-2039.
Raperda ini telah mencapai kesepakatan bersama dan ketuk palu di gedung paripurna DPRD Sultra, Selasa (23/7/2019).
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra, Ali Mazi berharap, raperda tersebut mampu menjadi penopang peningkatkan perekonomian Sultra. Ia menilai raperda tersebut disusun dalam rangka mendukung pelaksanaan rencana induk pembangunan industri nasional 2015-2035 dan kebijakan industri nasional di daerah.
Kata dia, peningkatan potensi sektor industri sebagai salah satu sektor unggulan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja serta pengurangan kemiskinan di Sultra.
“Kita harapkan perekonomian Sultra semakin meningkat, selain itu melalui industri ini tingkat kemiskinan Sultra menurun. Sebab dengan peningkatan industri, lapangan pekerjaan semakin meningkat, sehingga kemungkinan pengangguran lambat laun akan berkurang,” katanya.
BACA JUGA :
- Pasien Keluhkan Beli Obat di Luar, BPJS Kesehatan Konawe Instruksikan Rumah Sakit Ganti Uang Pasien
- Kabar Gembira! BPKAD Konawe Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Ditargetkan Tuntas Juli 2026
- Kebutuhan BBM Naik, Pertamina Maksimalkan Penyaluran Pertalite untuk Warga Kota Kendari
- Polda Sultra Luncurkan SIMPUL, Permudah Pengurusan SIM Masyarakat di Wilayah Kepulauan
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
- Tampil Bersama 5 Rekannya, Maliqa Aurora Sukses Memukau di Penutupan Workshop Seni Tari dan Teater UPTD Museum Sultra
“Dengan ditetapkannya perda ini, diharapkan adanya langkah-langkah koordinasi dengan kabupaten dan kota serta industri yang bertanggung jawab di bidang industri dan perdagangan di daerah,” sambung Ali Mazi.
Politisi Nasdem ini meminta instansi terkait tetap melakukan dan meningkatkan pembinaan, pengawasan serta pengendalian dalam penyelenggaraan kegiatan usaha perindustrian di daerah.
“Sehingga semua mampu berjalan sinergi dan pelaksanaannya optimal tanpa hambatan,” jelas pria berkacamata ini.
Ali Mazi menegaskan, kebijakan pembangunan industri ini akan diatur dalam Perda sejalan dengan pendekatan pembangunan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat melalui Sultra Produktif yang selama ini Pemprov Sultra kumandangkan.
“Semua upaya Pemerintah ini dapat menjadi upaya penopang perekonomian Sultra. Sehingga ini dapat memberikan nilai tambah pada perbaikan ekonomi masyarakat,” tukasnya. (a)











