Reporter : Ajad Sudrajad
Editor : Taya
LANGARA – Pertanggal 30 Juni 2019 atau semester pertama tahun ini, dari Rp. 9 miliar lebih target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Keuangan Daerah (BKD) Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mencapai 42 persen atau Rp. 4 miliar lebih yang sudah terealisasi.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Keuangan Daerah Konkep, Hamzah mengatakan, dari Rp. 9 miliar lebih yang menjadi target PAD instansinya hingga kini tersisa Rp. 5 miliar akan direalisasikan.
“Jika melihat angka capaian pada semester pertama ini, maka pihaknya merasa optimis untuk mencapai target PAD tahun 2019 ini, bahkan bisa lebih dari yang ditargetkan,”ungkap Hamzah kepada mediakendari.com saat ditemui diruang kerjanya. Selasa, (23/7/2019).
BACA JUGA :
- Memaknai Hari Sumpah Pemuda SRI WULANDARI, S.H., M.H. : Dari IKRAR 1928 Menuju KEADILAN 2026
- Kapolda Sultra sebut Lelang Barang Rampasan Negara Jadi Wujud Transparansi dan Pemulihan Aset
- Peran Pemuda Membangun Konawe Kepulauan : Dari Sumpah Menuju Karya Nyata – Opini Sahidin, SE Wakil Ketua DPRD Konkep
- Kejati Sultra Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Senilai Rp4,5 Miliar, Ada Ekskavator Hingga 20 Ribu Ton Ore Nikel Sitaan
- Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap Kasus Narkotika Lintas Provinsi, 6 Tersangka dan 2,3 Kilogram Sabu Diamankan di Kendari
- WALHI Sultra Bersama Aliansi Petani Medulu Tolak Pembangunan Markas Kopassus Group 5 dan Rindam di Lalonggombu-Ambesea, Desak Pengakuan Hak Tanah Rakyat
“Untuk sumber PAD kita yang sudah dilakukan pungutan, terbagi di beberapa sektor, seperti pajak penerangan jalan, pajak tambang mineral bukan logam, pajak bumi dan bangunan, retribusi pelayanan pelabuhan, dan penyertaan modal perusahaan daerah serta jasa giro BPD,”bebernya.
Sementara untuk pajak pemasangan papan reklame, lanjut Hamzah, belum dilakukan pungutan karena masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).
“Kalau untuk Peraturan Daeranya sudah ada. Namun, terkait berapa besaran pajaknya, itu diatur dalam Perbup,” katanya.
Ia berharap, dalam waktu dekat peraturan tersebut bisa dirampungkan sehingga dapat dilakukan pungutan. “Adapun jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah kita tahun ini sebesar RP 569 miliar lebih. Setelah pihaknya melakukan pencatatan dan perincian serapan anggaran, memasuki semester dua APBD kita yang sudah terserap sebesar 45 persen dari jumlah APBD,”pungkasnya.(a)











