KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan kepada 568 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) Tahun 2022 di aula Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis 28 April 2022.
Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Asrun Lio menyerahkan SK tersebut dilakukan secara simbolik yang terdiri terdiri dari CPNS 29 orang, P3K Non Guru 13 Orang, P3K Guru Tahap Pertama 283 orang, dan P3K Guru Tahap Kedua 243 orang.
Baca Juga : Wali Kota Serahkan Bantuan Beasiswa ke Pelajar SMP Berprestasi
Asrun Lio mengatakan ada empat komponen utama yang harus diperhatikan dalam manapaki karier sebagai ASN.
“Pertama, integritas moral, dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi. Komponen ini harus dibingkai dengan nilai-nilai etika, yakni ikhlas, jujur, disiplin, loyal dan adil,” ujarnya.
Kedua, kompetensi. Ini merupakan gabungan dari pendidikan dan pelatihan sebagai hak seorang ASN, serta pengalaman yang diperoleh.
“Harus membuat ASN makin berkualitas dari hari ke hari, sehingga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing,” imbuhnya.
Baca Juga : Arina Rezkyana Arfa Putri Indonesia Siap Tampil Pada Mei Mendatang
Selanjutnya Ketiga, kemampuan adaptif, yakni mampu menyesuaikan diri secara cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, serta proaktif dalam melaksanakan agenda kerja.
“Keempat, kinerja, yang merujuk pada hasil kerja produktif dan konsisten berada pada level maksimal. Muaranya tentu saja bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menjaga wibawa pemerintah,” pungkasnya.
Penulis : Sardin.D