NEWS

Pendaftaran Calon Ketua KONI Konawe Selatan Mulai Dibuka

932
×

Pendaftaran Calon Ketua KONI Konawe Selatan Mulai Dibuka

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN – Panitia Pelaksana (Panpel) Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi membuka pendaftaran Calon Ketua KONI konsel.

Ketua Panpel Musorkab Konsel, Yusran mengatakan jadwal pendaftaran Calon Ketua Umum (Ketum) KONI Konsel mulai dibuka hari ini, Rabu 16 hingga Minggu 20 Maret 2022 mendatang di Hotel Blitz Kota Kendari.

” Pelaksanaan musyawarahnya Insya Allah akan dilaksanakan pekan depan tepatnya, Senin 21 Maret 2022 di Hotel Wonua Monapa Ranomeeto,” jelas Yusran melalui sambungan telepon.

Yusran menjelaskan dalam musyawarah nanti akan diikuti sebanyak 32 Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga yang telah terdaftar di KONI Konsel.

“Jadi nanti saat Musorkab akan diikuti oleh Pengcab olahraga yang telah terdaftar di KONI Konsel,” sebutnya

Baca Juga : Tiga Kandidat Bakal Bersaing Rebut Ketua KONI Konawe Selatan

Dihubungi terpisah, Sekretaris Caretaker KONI Konsel, Binmas Mangidi mengatakan saat ini pihaknya bersama-sama panitia sedang mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Musorkab.

Mudah-mudahan, kata dia, Musorkab kali ini dapat melahirkan figur yang tepat agar dapat mengembalikan kejayaan olahraga di Konsel.

“Saya berharap siapapun calon ketua yang terpilih untuk menahkodai KONI Konsel selama empat tahun kedepan (2022-2026), harus berorientasi pada peningkatan olahraga di Konsel,” harap mantan anggota DPRD Konsel ini.

Untuk diketahui berkas persyaratan yang harus disiapkan para calon Ketua Umum KONI Konsel saat mendaftar berjumlah 13 poin :

1. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945

2. Tidak pernah terlibat organisasi terlarang

3. Memenuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI

4. Calon Ketua Umum pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai Ketua Umum Pengcab Olahraga dan/atau pengurus KONI Konsel yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan kepengurusan.

5. Memperoleh dukungan tertulis dan atau diusulkan oleh minimal 30 persen anggota KONI Konsel yang masih aktif dan tidak bermasalah

6. Berdomisili di wilayah Kabupaten Konsel

7. Calon Ketum tidak sedang menjalani proses pidana

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

9. Mempunyai kesediaan dan kesiapan waktu apabila terpilih sebagai Ketum KONI

10. Siap menang dan siap kalah dalam proses pemilihan

11. Menyerahkan daftar riwayat hidup

12. Pokok pokok pikiran mengenai visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan dan pembinaan olahraga di Konsel

13. Pas Foto ukuran 4×6 3 lembar.

 

Penulis : Erlin

You cannot copy content of this page