Reporter : Ardilan
Editor : Taya
BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum menerima surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang. Padahal informasi surat suara tersebut telah dikirim sejak 8 Maret 2019 dari Surabaya.
Koordinator Divisi Teknis KPU Baubau, Farida mengatakan pihaknya belum tahu pasti kapan surat suara Pemilu akan diterima dan tiba digudang KPU Baubau.
“Kalau kepastiannya untuk tiba kami belum tahu. Surat suara ini dikirim lewat kapal Pelni dari Surabaya tanggal 8 Maret itu informasi awal untuk dikirim,” ucap Farida kepada Mediakendari.com, Rabu (13/03/2019).
Farida membeberkan, jumlah surat suara untuk Kota Baubau sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-II) tahap II yakni 107.985, ditambah dua persen dari jumlah tersebut yakni 2.388 lembar kertas suara.
“Jumlah surat suara sesuai jumlah DPT ditambah dua persen. Dua persen kertas suara ini akan dijadikan sebagai cadangan untuk berjaga – jaga apabila ada kerusakan,” ujarnya.
Baca Juga :
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- Golkar Konawe Buka Pintu untuk Semua Kader, Termasuk Purnama Saboli, Musda Tunggu Jadwal Resmi DPD I Golkar Sultra
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
- HPN, Eks Ketua GMNI Kendari: Pers Penyangga Demokrasi dan Mitra Strategis
Meski belum tiba, Farida mengaku apabila surat suara telah diterima pihaknya akan langsung mensortir kemudian melakukan pelipatan.
“Biasanya untuk Pemilu kita gunakan tenaga luar untuk melipat kertas suara sesuai kondisi keuangan yang dimiliki KPU,” tutupnya. (a)











