Reporter : Ardilan
BAUBAU – Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk anak dibawah usia 17 tahun masih minim. Minat masyarakat didaerah itu untuk memiliki KIA dinilai sepi peminat.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Baubau, La Ode Muslimin Hibali.
Kata dia, masyarakat yang mengurus KIA dalam sehari hanya berjumlah dua orang. Bahkan, terkadang tidak ada sama sekali.
BACA JUGA :
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
“KIA ini kurang peminat, padahal blangko yang kami punya cukup banyak. KIA ini punya manfaat bagi anak-anak misalnya untuk identitas diri serta kalau anak-anak mau dibuatkan rekening tabungan,” ucap La Ode Muslimin Hibali, Jum’at (2/8/2019).
Untuk persyaratan memperoleh KIA, Muslimin Hibali menerangkan, anak-anak kategori belum berusia 17 tahun, tertera dalam kartu keluarga, serta membawa foto sendiri dengan warna latar belakang pas foto sesuai dengan angka terakhir dalam tahun kelahiran.
“Kalau angkanya ganjil, latar fotonya berwarna merah. Jika angka genap, maka latar foto berwarna biru. Kami harap masyarakat khususnya orang tua mau menguruskan KIA untuk anak-anaknya,” pungkas Kepala BPBD Baubau ini. (A)











