Reporter : Ardilan
BAUBAU – Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk anak dibawah usia 17 tahun masih minim. Minat masyarakat didaerah itu untuk memiliki KIA dinilai sepi peminat.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Baubau, La Ode Muslimin Hibali.
Kata dia, masyarakat yang mengurus KIA dalam sehari hanya berjumlah dua orang. Bahkan, terkadang tidak ada sama sekali.
BACA JUGA :
- Kisruh di Pemerintahan Gubernur ASR! Tender Motaha-Alangga Diulang Berulang Kali, Kontraktor Geram : Pokja 016 Tidak Profesional, Ada Kepentingan Oknum Pimpinan?
- DARURAT MBG DI KONSEL! Diduga Keracunan Massal, Siswa SMA 10 dan Dua SD di Angata Tumbang Diare Usai Santap Makan Bergizi Gratis
- COUNTDOWN! Sisa 6 Hari Lagi, INFORMA Living Plaza Kendari Kasih Cashback 10%, Jangan Sampai Ketinggalan!
- Promo Spektakuler INFORMA Kendari: Hadirkan Nyaman di Setiap Ruang, Ada Rak WALLY Hingga Kursi Ergonomis G NEO MJOLNIR
- Wakapolri Kunjungan Kerja di Sultra, Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
- Prof. Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO, Wamen Fauzan Tekankan Kampus Harus Berdampak
“KIA ini kurang peminat, padahal blangko yang kami punya cukup banyak. KIA ini punya manfaat bagi anak-anak misalnya untuk identitas diri serta kalau anak-anak mau dibuatkan rekening tabungan,” ucap La Ode Muslimin Hibali, Jum’at (2/8/2019).
Untuk persyaratan memperoleh KIA, Muslimin Hibali menerangkan, anak-anak kategori belum berusia 17 tahun, tertera dalam kartu keluarga, serta membawa foto sendiri dengan warna latar belakang pas foto sesuai dengan angka terakhir dalam tahun kelahiran.
“Kalau angkanya ganjil, latar fotonya berwarna merah. Jika angka genap, maka latar foto berwarna biru. Kami harap masyarakat khususnya orang tua mau menguruskan KIA untuk anak-anaknya,” pungkas Kepala BPBD Baubau ini. (A)











