Redaksi
KENDARI – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Saleh meminta kepada seluruh pengusaha pertambangan yang telah beroperasi di Sulawesi Tenggara untuk melibatkan perusahaan daerah. Demikian disampaikan saat ekspose satu tahun kepemimpinan Ali Mazi – Lukman (Aman) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (5/9/2019).
“Ada 393 perusahaan tambang, kita minta mereka untuk berkantor di Sulawesi Tenggara, meski saat ini baru 26 yang berkantor,” katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara ini berharap kepada pihak perusahaan daerah khusus perbankan untuk menarik para investor baik demostik maupun asing untuk berinvestasi dengan adanya potensi sejumlah daerah di Sultra seperti tambang nikel, aspal, dan tambang lainnya.
“Kita juga minta ketika melakukan aktivitas pertambangan agar melibatkan perusahaan daerah sehingga kesejahteraan untuk rakyat dapat tercapai,” harapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, La Ode Syarif, mengatakan, kontribusi sektor pertambangan di Sultra cukup besar, namun sayang kontribusi ke daerah sangat kecil.
Baca Juga:
- Kampung Salo Digerebek! Polda Sultra Sita Senjata, Bong Sabu dan Buku Transaksi – 11 Orang Diciduk
- Kapolres Konsel Tanam Harapan di Laeya: Satu Pohon Kelapa untuk Masa Depan
- Diduga Uang Miliaran Mengendap, AMPUH Sultra Desak Kajati Sugeng Riyanta Ungkap Dugaan Tipikor Proyek BPBD Konawe Utara
- Negara Tak Boleh Kalah Dengan Bandar Narkoba, Kapolri Jenderal Suyudi Perintahkan Seluruh Kapolda Serbu Kampung Narkoba
- AKBP Daeng Riandika : Jangan Diam! Polres Konsel Ajak Warga Lawan Perundungan Anak
- Petahana Arlin Saranani Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Lamoen Konsel
“Tambang kita itu besar, tetapi pada saat yang sama, kontribusinya terhadap APBD Sultra, menurut Kepala Dinas ESDM kurang dari 15 persen,” katanya kepada wartawan di Kendari, Senin (24/6/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun KPK dari 43 Wajib pajak IUP Pertambangan yang aktif, hanya 29 yang membayar Pajak Pengahasilan (PPH).









