KONAWE KEPULAUAN

Perangkat Desa Lamoluo Tiga Bulan Tidak Gajian, BPMD Konkep Bakal Lakukan Penelusuran

1532
×

Perangkat Desa Lamoluo Tiga Bulan Tidak Gajian, BPMD Konkep Bakal Lakukan Penelusuran

Sebarkan artikel ini
Suasana masa aksi, depan kantor BPMD Konkep. Foto: Arwan/mediakendari.com

Reporter : Muhammad Arwan

KONKEP – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bakal menelusuri dugaan belum dibayarkannya gaji perangkat Desa Lamoluo, Kecamatan Wawonii Barat (Wabar).

Hal tersebut disampaikan Kepala BPMD Konkep, Mihdar saat menerima masa demonstran dari Aliansi Pemerhati Kebijakan Publik (APKP) yang mendatangi Kantor BPMD Konkep, Kamis, 21 Januari 2021.

Masa APKP menuding Pelaksana Kepala Desa Lamoluo, Muhammad Djunaidy tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan belum membayar tiga bulan gaji perangkat desa, mulai Oktober – Desember 2020.

“Di tahun 2020, gaji perangkat desa belum dibayarkan dan pembangunan Polindes tidak transparan dan tidak diketahui apakan status lahannya hibah atau dibeli dengan dana desa,” ungkap perwakilan demonstran, Candra.

Atas aspirasi yang disampaikan APKP tersebut, Kepala BPMD Konkep, Mihdar mengaku tidak mengetahui masalah belum dibayarkannya gaji perangkat desa selama tiga bulan tersebut.

“Karena sepengetahuan kami sudah dibayarkan tapi kalau memang demikian kondisinya nanti kami telusuri, kalau memang itu belum dibayarkan harus dibayarkan apa lagi ini kalau yang menyangkut hak orang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi MEDIAKENDARI.com masih berusaha untuk mengkarifikasi tudingan APKP kepada Pelaksana Kepala Desa Lamoluo, Muhammad Djunaidy, terkait belum dibayarkanya gaji perangkat desa. /B

You cannot copy content of this page