NEWS

Percepat Program PTSL, Ruslan Emba Lantik Panitia Ajudikasi

583
×

Percepat Program PTSL, Ruslan Emba Lantik Panitia Ajudikasi

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN,MEDIAKENDARI.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) La Ode Muhammad Ruslan Emba melantik dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi, satuan tugas fisik, satuan tugas yuridis, satuan tugas penyelesaian k4 dan satuan tugas administrasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2022. Rabu,20 Juli 2022. Di aula kantor pertanahan.

Ruslan Emba mengatakan panitia ajudikasi yang dilantik akan melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Ranomeeto, Konda, Lainea, Kolono, Kolono Timur, Moramo, Moramo Utara, Angata, dan Kecamatan Basala.

“Panitia ajudikasi ini jumlahnya 14 orang, dibagi menjadi dua tim. Tim 1 diketuai oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ruth Dewi Mayasari. Sedangkan tim 2 diketuai oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Asnani,” ungkapnya.

Baca Juga : Rektor UHO Imbau Mahasiswa Baru Ingat Tujuan Utama Berkuliah

Panitia tersebut, kata Ruslan, tujuannya untuk mempercepat program PTSL di Konsel. Dengan jumlah tenaga di Kantor Pertanahan Konsel yang terbatas, pihaknya bakal memaksimalkan sumber daya manusia yang ada.

“Kami terus mengoptimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberi kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebut target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Konsel tahun 2022, sebanyak 8.250 bidang. Sementara untuk program redistibusi tanah targetnya 2000 bidang. Artinya tahun ini kantor pertanahan Konsel akan menerbitkan 10.250 sertifikat sesuai target.

“Sampai saat ini capaiannya untuk PTSL karena dibagi dua, jadi untuk pengukuran kurang lebih sudah 4.500 bidang. Sementara untuk sertifikasi sifatnya campuran dari tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Totalnya sudah lebih dari tiga ribu. Sedangkan untuk program redis dari target dua ribu bidang tanah. Lebih dari seribu telah diukur dan selebihnya menyusul,” pungkasnya.

 

Penulis : Erlin

You cannot copy content of this page