ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), telah menerima daftar bakal calon legislatif (bacaleg) peserta 16 Partai Peserta Pemilu tahun 2019 dan menuntaskan verifikasi bacaleg.
Sejalan dengan itu, KPU Konsel telah melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat KPU Kabupaten Konsel pada pemilihan umum tahun 2019, di Hotel Wonua Monapa, Minggu (22/7).
Penetapan itu dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sultra, Ketua Panwas Kabupaten, Asni dan seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam.
Ketua KPU Konsel, Aliudin S.Ip mengatakan penetapan DPSHP bukan akhir pemutkahiran data karena selanjutnya akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), “Dalam penyusunan DPSHP sudah ada kecamatan yang menginput ATB untuk diinvetarisir kembali seberapa banyak yang sudah terinput pemilih yang akan menggunkan KTP Elektronik,” ungkap Aliudin usai melakukan pleno.
Lanjutnya, begitupula data pleno DPSHP akan lebih valid jika ditetapkan menjadi DPT yang kemudian DPSHP yang telah diplenokan akan diumumkan ke masyarakat.
Adapun berita acara penetapan DPSHP yang diplenokan yakni jumlah DPSHP Pemilu 201.198 pemilih terdiri dari laki-laki 102.126 pemilih, perempuan 99.072 pemilih. Angka tersebut dari jumlah 351 desa di 25 kecamatan. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Konsel pada pemilu 2019 berjumlah 905 TPS.