Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Remaja berinisial WA (15) diringkus polisi di kediamannya di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, karena menikam R (19) warga Kelurahan Toguha, Kecamatan Mandonga hingga tewas.
Dari rilis Polsek Mandonga, Senin (11/11/2019), kasus itu bermula ketika WA berboncengan dengan temannya di Jalan Made Sabara untuk menonton balap liar. Setiba disana, R yang kala itu mengikuti balap liar, tak sengaja menyenggol WA hingga jatuh.
“Tidak terima atas kejadian tersebut, WA tidak pikir panjang langsung melakukan penikaman terhadap korban pada bagian leher sebanyak satu kali,” ungkap Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya saat menggelar pres rilis, Senin (11/11/2019).
Setelah menikam korban, WA kabur, sedangkan korban langsung dilarikan ke RS Korem untuk mendapatkan perawatan medis. Namun korban meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca Juga :
- Usai Pengembalian Rp401,6 Miliar, Kejagung Periksa 4 Saksi BUMN dalam Kasus Nikel PT CNI
- Upacara Haornas 2026 di Polda Sultra, Pesan Menpora: Olahraga Pemersatu Bangsa
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- Daftar Perusahaan Tambang Masuk Daftar Sanksi Administratif RP80,19 TRILIUN, ANTAM Terbesar, Perusahaan Istri Gubernur Sultra ASR urutan ke 10
- GERAK – SULTRA : Jangan Hanya Sanksi Administrasi Saja Yang Kena Istri Gubernur Sultra ASR, KPK RI Kejar Pidana Pembongkaran Hutan Lindung Tambang Nikel di Pulau Kabaena Dan Aliran Dana
- Gerak Sultra Desak KPK RI Ambil Alih Penanganan Kasus PKH PT TMS, Diduga Gubernur Sultra ASR Cuci Tanggan ke Istrinya, Diminta Telusuri Pengembalian Sanksi Rp500 M dari 2 Triliun
Empat hari pasca kejadian, polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah badik. Polisi juga mengamankan baju korban dan baju tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 subs 351 ayat 3 KUHP, subs Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor : 51/Drt/1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (B)











