Reporter: Adhil
Editor: La Ode Adnan Irham
BAUBAU – Kepolisian Resort Baubau bersama Dinas Pertanian Kota Baubau, KPH Unit V Wakonti, Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan jajaran Kodim 1413 Buton, menggelar aksi peduli penghijauan dengan menanam 1.999 pohon, Jum’at (03/01/2020).
Kapolres Baubau, AKBP. Rio Tangkari, S.Ik yang diwawancarai, Sabtu (4/1/2020) mengungkapkan, aksi peduli penghijauan merupakan instruksi Kapolri untuk menghijaukan lingkungan dan diwajibkan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polri.
Selain itu, tujuan utama dari penamaan pohon ini, untuk mencegah terjadinya banjir, tanah longsor serta bencana alam lainnya yang bisa timbul akibat kerusakan pohon.
“Khusus di Polres Baubau, kita tanam 1.999 pohon. Dan secara simbolis kita laksanakan di halaman Satlantas Polres Baubau. Selanjutnya akan ditanam diseluruh jajaran sektor dan wilayah hukum Polres Baubau,” kata Rio.
BACA JUGA :
- Gubernur ASR Beberkan Empat Prioritas Pembangunan di Sultra di Hadapan Lukman Abunawas saat Pengukuhan IKA SMAN 1 Kendari
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Tri Saktiawan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
- DPRD Konawe Terima Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 dari Pemda, Sekda : Defisit Rp174,5 Miliar Ditutup SiLPA dan Pinjaman
AKBP Rio juga berharap, aksi penanaman pohon tidak hanya dijadikan sebagai ajang simbolis, namun harus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri khusus Polres Baubau menjaga lingkungan Kota Baubau tetap asri dan nyaman serta terhindar dari bencana alam.
“Nah setelah ditanam, harus dijaga. Jangan biarkan pohonnya tidak terawat. Sehingga apa yang jadi instruksi dari Kapolri itu, bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya. (B)











