Reporter: Safrudin Darma
Editor : Taya
BURUNGA – Program unggulan berbasis kawasan dengan fokus pengembangan potensi komoditas organik di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara diantaranya kelapa, mete, padi dan rumput laut kini dipaparkan di Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional yang dilaksanakan di salah satu hotel di Nusa Dua, Bali (10/7/2019).
Tenaga Ahli Bupati Butur, Musyida Arifin, Dr. Anas Nikoyan, Camat Kulisusu Barat dan Kepala Desa Kasulatombi turut ambil bagian dalam pemaparan program tersebut. Mereka mendapat apresiasi dari peserta yang terdiri dari produsen dan eksportir di Bali.
“Program organik yang laksanakan Pemkab Butur berdasarkan potensi lokal daerah yang cukup besar dan tradisi organik yang sudah dilaksanakan turun temurun dengan varietas unggul,” jelas Musyida Arifin.
Musyida mengatakan padi organik yang kini dikembangkan adalah padi organik yang berwarna merah dan hitam yang merupakan sumber pangan fungsional yang bermanfaat bagi kesehatan.
Baca Juga :
- Cegah Tawuran, Kapolda Sultra Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 4 Kendari
- Kapolda Sultra Pimpin Apel Operasi Patuh Anoa 2026 : Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan
- Putusan Sela PN Unaaha Tolak Eksepsi VDNI dan OSS, Perkara Gugatan Lingkungan Hidup Rp 42,77 Miliar Berlanjut, WALHI Sultra : Siap Hadapi Persidangan Kerugian Ekonomi
- Kapolres Konawe Selatan Ajak Pelajar SMAN 3 Konsel Tingkatkan Disiplin dan Hindari Kenakalan Remaja
- Polsek Benua Respon Cepat, Cek Isu Sabung Ayam, Hasilnya NIHIL dan Ajak Warga Bijak Bermedsos
- Respon Cepat Call Center 110, Tim Patroli Perintis Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Kendari
“Salah satu keunggulan beras organik di Butur pulen dan gurih dan tidak basi disimpan empat hari tanpa perlakuan,” jelasnya.
Korporasi petani dalam bentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama diharapkan memberikan nilai tambah bagi petani. Saat ini lanjut Musyida, telah terbentuk enam BUMDes bersama di Buton Utara yang dilakukan melalui musyawarah antar desa dengan menyerahkan modal penyertaan dari masing-masing desa
“Harapannya petani adalah pemilik dan penerima manfaat dari pengembangan komoditas ini,” tutupnya.(a)











