Reporter: Hasrun Editor: Kang Upi
RUMBIA – Ketua Komite Pimpinan Kabupaten (KPK) Partai Rakyat Demokratik (PRD) Bombana Sulawesi Tenggara, Muhammad Nuzul Febrian menolak renaca pemerintah untuk menaikan menaikan iuran BPJS.
Menurutnya, kenaikan iuran hingga sebesar 100 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2020 berpotensi melanggar hak dasar warga negara untuk mendapatkan kesehatan.
Pasalnya, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan BPJS sejak awal sudah bermasalah. Seharusnya, kata Nuzul, jaminan sosial kesehatan dikelola penuh oleh Kementerian Kesehatan dan tidak menggunakan skema asuransi yang mencari keuntungan.
“Jaminan sosial dalam bentuk jaminan kesehatan nasional bukan program yang baru. Sebelum JKN, ada program ASKESKIN yang dilaksanakan Asuransi Kesehatan atau ASKES,” jelas pria yang akrab disapa Exel, Sabtu (7/9/2019).
Ia juga menilai, Pemrintah Pusat perlu melakukan evaluasi terhadap BPJS, termasuk melakukan audit keuangan secara menyeluruh dari fasilitas kesehatan (Faskes) hingga tindakan rujukan.
Exeel juga membandingkan JKN dengan program Jaminan Kesehatan Masyakarat (Jamkesmas). Bahwa, pada tahun 2014, anggaran Jamkesmas tak lebih dari Rp 8,6 triliun, tetapi masih menyisakan dana sisa yang disetor kembali ke Negara.
“Dengan anggaran lebih besar, seharusnya JKN yang dijalankan BPJS ini lebih baik. Faktanya, justru lebih buruk dan selalu menambah beban APBN tiap tahunnya,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Pemprov dan DPRD Paripurnakan HUT Sultra ke-60
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Paparkan Tiga Kunci Sukses Otoda dari Kemendagri
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
Tak hanya itu, Ia juga mengeritik keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji direksi dan dewan pengawas BPJS hingga dua kali lipat. Menurutnya, kenaikan gaji tersebut tidak tepat ditengah kenyataan JKN mengalami defisit.
“Tata kelola BPJS ini terus defisit, tetapi pejabatnya justru terus mengalami kenaikan gaji. Malah beban defisitnya dialihkan ke masyarakat dan APBN,” pungkasnya. /B