NEWS

PT CSM Hadiri Undangan RDP dengan DPRD Kolut

1170
×

PT CSM Hadiri Undangan RDP dengan DPRD Kolut

Sebarkan artikel ini
Direktur PT. CSM, H. Samsualam Paddo,SH saat memperlihatkan dokumen IUP seluas 475 (Ha) Milik PT. CSM yang di dampingi Humasnya dan KTT,Selasa 29/03/2022 (Pendi)

KOLAKA UTARA – Perusahaan tambang nikel PT Citra Silika Mallawa (CSM) menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Kolaka Utara (Kolut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait aksi demo yang dilakukan oleh gerakan aliansi mahasiswa (Geram) Kolut di ruang aspirasi DPRD.

Direktur PT CSM, Samsualam paddo mengatakan seharusnya RDP digelar Senin kemarin. Namun pihaknya tidak diundang.

“Jadi terkait aspirasi yang dibawakan yang mengatas namakan “Geram” kemarin, hari ini kami telah penuhi dan membawah bukti terkait apa yang menjadi tuntutan mereka yaitu terkait luas IUP yang dimiliki oleh PT CSM. Jalan yang kami bikin untuk masyarakat desa sulaho kecamatan lasusua yang berada di pesisir pantai desa sulaho dengan panjang kurang lebih satu kilometer” ungkap Samsualam Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga : Kembangkan Blue Economy, Warga Desa Wabula Berlakukan Sistem Adat Jaga Ekosistem Laut

“Jadi dokumen IUP PT CSM dengan luasan 475 (Ha) ini ada kami bawah semua dokumennya mulai dari proses untuk penerbitannya hingga pada proses ijin untuk produksi. Kami hadirkan pula kepala desa sulaho selaku perwakilan masyarakat yang bertanggung jawab terkait pembuatan jalan atas permintaanya itu dari patoa sampi ke pemukiman warga di desa sulaho. Jalan yang kami buat itu nantinya akan menjadi milik masyarakat, pemerintah desa maupun Pemda,” tegas Samsualam.

Kepala Desa (Kades) Sulaho, Muhammad Nasir mengungkapkan jalan itu merupakan impian masyarakat sulaho dan sudah lama dinantikan karena akses jalan yang ada sekarang itu sangat berbahaya di lewati dengan kondisi yang sangat terjal dan jurang yang begitu berbahaya.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak perusahaan yang telah membuatkan akses jalan yang bisa dilalui dan mempermudah bagi masyarakat sulaho untuk beraktivitas,” ucap Muhammad Nasir.

Baca Juga : Marak Pembusuran, Polresta Kendari Bakal Rutin Patroli

Para pembawah aspirasi tersebut menduga bahwa luas IUP PT CSM hanya 20 (Ha),hal tersebut dibantah oleh direktur PT. CSM dan pihak perusahan pun mengakui bahwa luas IUP PT CSM itu seluas 475 (Ha) dibuktikan dengan dokumen yang dimiliki.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim menuturkan bahwa RDP yang dilaksanakan ini menghadirkan pihak perusahan, pembawah aspirasi, dinas PTSP, DLH, Kelautan dan Perikanan serta Asisten I Pemda Kolut dan anggota komisi III DPRD Kolut.

“Jadi semua pernyataan yang hadir RDP kami sudah mendengarkan dan kesimpulannya adalah bahwa kami akan melakukan rapat bersama dengan Pemda dalam hal ini dinas terkait dan pihak perusahaan PT CSM untuk memastikan terkait aspirasi Geram. Hasilnya nanti kami akan buatkan berita acara untuk diketahui publik. Yang hadir pun menyepakatinya,” tutur Abu Muslim.

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page