Redaksi
KENDARI – Direktur Operasional, PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), Bambang Murtiyoso, meminta semua pihak agar tak memutar balikan fakta terkait persoalan di Wawonii.
“Jangan terlalu memutar balikan fakta dari realita yang sebenarnya, terkait persoalan di Roko Roko dan Sukarela Jaya,” kata Bambang, Rabu (28/8/2019).
Bambang mengaku, pihaknya selama ini sangat terbuka kepada semua pihak yang ingin membicarakan soal perizinan perusahaannya. Kata dia, pihak perusahaan tak pernah menyembunyikan sesuatu terkait izin perusahaan.
Terkait aktivitas PT GKP di Konawe Kepulauan, lanjut Bambang, perusahaanya telah memegang seluruh perizinan yang dibutuhkan, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB), izin pelabuhan, sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Kata dia, perusahaannya juga telah memenuhi kewajibanya kepada daerah dengan taat membayar pajak, royalti, jaminan reklamasi (jamrek), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kewajiban kewajiban lain, termasuk memberdayakan masyarakat sekitar tambang.
Perusahaan milik Harita Group ini juga, kata dia, telah melakukan ganti untung kepada para warga yang lahan masuk dalam kawasan aktivitas perusahaan. Hanya saja, lanjut dia, ada beberapa warga yang masih tetap menolak dan tak mau lahannya dibebaskan.
Itupun, masih kata Bambang, perusahaan sudah beberapa kali melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada warga yang belum mau lahannya diganti rugi.
“Jadi sebenarnya, kamilah yang dilanggar Hak Azasi Manusia, karyawan kami diikat, idintimidasi,” jelasnya.
Baca Juga :
- Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe
- 6 Siswa SMA 4 Kendari Peserta Tarian Kolosal Harumkan Nama Sultra di Istana Negara
- Ikut Mandiri Tarian Kolosal di Istana Negara, 18 Putri Sultra Tidak Disupport Pemprov Sultra
- Malyqa Aurora Janyqa Bertindak sebagai Pembawa Baki pada Upacara HUT RI ke-81 di SMA Negeri 4 Kendari
- Miris!! Bertahun Tahun Tarik PAD di Pantai Wisata Toronipa, Pemda Konawe hanya Miliki Aset 1 Unit MCK
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
Bambang pun mengaku siap apabila ada pihak yang ingin berdiskusi soal perizinan yang dimiliki oleh PT GKP. Selama ini, lanjut dia, pihaknya tak pernah menutupi perizinan perusahaan.
“Kami sangat terbuka, kami wellcome saja,” ujarnya.











