Redaksi
KENDARI – Direktur Operasional, PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), Bambang Murtiyoso, meminta semua pihak agar tak memutar balikan fakta terkait persoalan di Wawonii.
“Jangan terlalu memutar balikan fakta dari realita yang sebenarnya, terkait persoalan di Roko Roko dan Sukarela Jaya,” kata Bambang, Rabu (28/8/2019).
Bambang mengaku, pihaknya selama ini sangat terbuka kepada semua pihak yang ingin membicarakan soal perizinan perusahaannya. Kata dia, pihak perusahaan tak pernah menyembunyikan sesuatu terkait izin perusahaan.
Terkait aktivitas PT GKP di Konawe Kepulauan, lanjut Bambang, perusahaanya telah memegang seluruh perizinan yang dibutuhkan, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB), izin pelabuhan, sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Kata dia, perusahaannya juga telah memenuhi kewajibanya kepada daerah dengan taat membayar pajak, royalti, jaminan reklamasi (jamrek), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kewajiban kewajiban lain, termasuk memberdayakan masyarakat sekitar tambang.
Perusahaan milik Harita Group ini juga, kata dia, telah melakukan ganti untung kepada para warga yang lahan masuk dalam kawasan aktivitas perusahaan. Hanya saja, lanjut dia, ada beberapa warga yang masih tetap menolak dan tak mau lahannya dibebaskan.
Itupun, masih kata Bambang, perusahaan sudah beberapa kali melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada warga yang belum mau lahannya diganti rugi.
“Jadi sebenarnya, kamilah yang dilanggar Hak Azasi Manusia, karyawan kami diikat, idintimidasi,” jelasnya.
Baca Juga :
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
- Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian LHK, BPDAS Sampara dan Pemda Muna Gelar Penanaman Mangrove Serentak
Bambang pun mengaku siap apabila ada pihak yang ingin berdiskusi soal perizinan yang dimiliki oleh PT GKP. Selama ini, lanjut dia, pihaknya tak pernah menutupi perizinan perusahaan.
“Kami sangat terbuka, kami wellcome saja,” ujarnya.